Saturday, May 2, 2015

Polri tangguhkan penahanan Novel Baswedan

Polri tangguhkan penahanan Novel Baswedan

LENSAINDONESIA.COM: Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti menyatakan, penahanan terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah ditanguhkan.

Penangguhan penahanan ini dilakukan setelah ada jaminan dari pimpinan KPK.

Baca juga: Tim kuasa hukum Novel Baswedan siapkan gugatan praperadilan dan Kuasa hukum Novel Baswedan: Garis Komando Polri patah

“Saudara Novel juga sudah dijamin pimpinan KPK untuk penangguhannya,” kata ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (02/05/2015).

Konferensi pers tersebut juga dihadiri piminan KPK Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji.

Badrodin menambahkan, pihaknya akan menyerahkan Novel ke pimpinan KPK di Mabes Polri. Saat ini, penyidik KPK tersebut masih dalam perjalanan menuju Mabes Polri, Kebayoran baru, Jakarta Selatan.

“Untuk Novel Baswedan kini dalam perjalanan (menuju ke Mabes Polri) mungkin setengah jam atau tiga seperempat jam sampai ke sini. Sampai diserahkan kepada KPK,” ujar Badrodin.

Sementara pimpinan KPK Johan Budi menyatakan Polri akan menangguhkan penahanan Novel Baswedan. Itu dilakukan setelah adanya jaminan dari seluruh pimpinan KPK.

“Kami berlima (pimpinan KPK) telah menjamin. Kami jamin, Novel tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak melakukan perbuatannya, dan tidak melarikan diri,” ujar Johan Budi.

Untuk kasus Novel ke depan, lanjut Johan, pimpina KPK sepakat akan melakukan berkomunikasi dengan pihak Polri. “Akan berkomunikasi dan berkoordinasi dulu dengan pihak KPK sebelum melakukan upaya apa pun itu,” tukas Johan.

Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dini hari lalu di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.

Novel Baswedan menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK.@ridwan_LICOM

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment