LENSAINDONESIA.COM: Rencana rekonstruksi kasus penembakan pencuri sarang burung walet dengan tersangka penyidik KPK Novel Baswedan di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu hari ini kebali batal dilaksanakan.
Hal ini karena Kompol Novel melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus yang ditimpakan kepadanya.
Baca juga: Polri tangguhkan penahanan Novel Baswedan dan Tim kuasa hukum Novel Baswedan siapkan gugatan praperadilan
Sejak tiba di Bengkulu hingga kembali ke Jakarta, Kompol Novel masih tidak beranjak dari Bandara Fatmawati. Dia menolak melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus yang ditimpakan kepadanya, yang berlangsung di 2 tempat yaitu Mapolres Kota Bengkulu dan kawasan Taman Wisata Alam Pantai Panjang Ujung.
Karena menolak rekintruksi serta adanya penangguhan penahanan, Novel Pun penyidik Bareskrim Mabes Polri dipimpin Kombes Pol Prio Soekotjo membawa kembali penyidik KPK Novel Baswedan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu.
Novel Baswedan dipulangkan menggunakan pesawat sama, yang digunakan untuk mengangkutnya ke Bengkulu yaitu jenis Skytruck seri M28. Pesawat take off dari landasan pacu Bandara Fatmawati siang tadi pukul 13.35 WIB melalui runway 31.@ridwan_LICOM/l6
0 comments:
Post a Comment