LENSAINDONESIA.COM: Tim Crime Hunter Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membekuk komplotan pencuri mobil yang terjadi didepan swalayan jalan raya Desa Genengan, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.
Penangkapan komplotan bermula dari adanya laporan PA (33) Desa/Kecamatan Babadan Ponorogo ke Polsek Kawedanan, Magetan. Korban melaporkan telah kehilangan mobil Kijang Innova warna hitam Nopol AE 1797 SL yang sedang diparkir di depan Alfamart Kawedanan, Jumat (1/5/2015) pukul 18.45 WIB petang.
Mendapati informasi dari Satreskrim Polres Magetan, Tim Crime Hunter langsung berkoordinasi dan bergerak cepat. Dengan melakukan lidik di wilayah hukum Polres Ponorogo, tim berhasil menemukan tiga orang yaitu Wd, Wn dan Frs yang diduga bagian dari pelaku bersama 1 unit kendaraan roda empat Kijang Innova nopol AE 800 ST yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.
Tersangka diamankan di sebuah cafĂ© yang berada di seputaran Pasar Songgolangit, Ponorogo, Sabtu (02/05/2015) pukul 03.00 dini hari, dalam kondisi mabuk dan kekurangan dalam pembayaran. “Sebelumnya kita mendapat informasi dari Polres Magetan, dan setelah berkoordinasi, langsung tim Crime Hunter Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat untuk melakukan lidik, dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku beserta sebuah mobil yang diduga sebagai sarana untuk melakukan aksinya,”ucap AKP Hasran Kasat Reskrim Polres Ponorogo.
Ketiga tersangka berserta mobil Kijang Innova telah diserahkan ke Polres Magetan untuk diamankan dan pengembangan kasus. “Setelah kita amankan, ketiganya kita serahkan ke Polres Magetan untuk proses lidik dan pengembangan kasus,”terang perwira berdarah Makasar ini.
Sementara dengan tertangkapnya tiga tersangka sindikat pencuri mobil tersebut, Polres Ponorogo terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Ponorogo terhadap tiga tersangka yang tertangkap, terungkap bahwa laporan yang dibuat oleh PA (33) pemilik rental mobil, warga Babadan Ponorogo, diduga laporan palsu.
“Dari hasil pemeriksaan sementara patut diduga bahwa pelapor atas nama PA telah membuat laporan palsu ke Polsek Kawedanan,”ucap AKP Hasran.
Penyidik Reskrim Polres Ponorogo yang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, berhasil mendapatkan keterangan bahwa mobil Kijang Innova nopol AE 1797 SL warna hitam yang dilaporkan hilang didepan sebuah swalayan di Desa Genengan, Kecamatan Kawedanan, Magetan tersebut saat ini masih disembunyikan oleh pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa mobil yang dilaporkan hilang, saat ini disembunyikan pelaku,”terang AKP Hasran.
Dijelaskanya, dalam pemeriksaan terungkap bahwa mobil Kijang Inova AE 1797 SL yang dilaporkan hilang tersebut milik dari pacar PA yang sekarang sedang bekerja di luar negeri. Sementara PA sendiri memiliki pria idaman lain (PIL) bernama Nn.
Dalam melancarkan aksinya tersebut diduga Nn yang menjadi aktor intelektualnya dengan melibatkan pelaku yang lain yaitu Wd, Frs, dan Wn. Dengan membuat skenario dengan melaporkan seolah-olah mobil telah hilang dicuri.
“Jadi PA ini mempunyai pacar yang saat ini bekerja diluar negeri. Sementara PA juga memiliki PIL yang bernama Nn, nah Nn inilah yang mengatur skenarionya, dengan bersama pelaku yang lainya melapor bahwa mobil milik pacar PA ini telah hilang dicuri didepan swalayan yang ada di Desa Genengan, Magetan,”tegas AKP Hasran.
Untuk selanjutnya selain menyerahkan para tersangka beserta mobil Kijang Inova Nopol AE 800 ST yang diduga sebagai sarana dalam melancarkan aksi, ke Polres Magetan, Disamping itu, Satreskrim Polres Ponorogo terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan ada tempat kejadian perkara (TKP) lain diwilayah hukum Polres Ponorogo.@arso
0 comments:
Post a Comment