LENSAINDONESIA.COM: Jajaran Polri akan dievaluasi menyusul penangkapan dan penahanan penyidik KPK, Novel Baswedan. Evaluasi tersebut akan dihadiri seluruh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Puncak.
“Kami akan mengevaluasi seluruhnya sehingga Kompolnas bisa mengawasi dan memberi masukan kepada pimpinan Polri,” kata Tjahjo Kumolo, Wakil Kompolnas yang juga Menteri Dalam Negeri, usai menghadiri IPDN Expo di Jatinangor, Jawa Barat, Sabtu malam (2/5/2015).
Baca juga: Rekonstruksi batal dan penahanan ditangguhkan Novel dibawa ke Jakarta dan Polri tangguhkan penahanan Novel Baswedan
Evaluasi tersebut digelar pekan depan dalam rapat yang membahas mengenai konflik Polri dan KPK. “Minggu depan seluruh perwakilan Kompolnas di seluruh Indonesia akan berkumpul di Puncak,” ujarnya.
Tjahjo menegaskan di luar kasus kriminalisasi terhadap Novel, tidak boleh ada intervensi dari siapapun dalam proses penegakan hukum. “Prinsipnya adalah bahwa KPK, kepolisian dan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum harus tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. Masyarakat memberikan kebebasan sepanjang fakta hukumnya dan ada kesaksian terpenuhi, sebagaimana ketentuan yang ada,” kata dia.
Tjahjo juga mengaku tengah mencoba mencari solusi untuk menengahi kisruh antara Polri dan KPK. Ia meminta kedua itu berintegrasi dalam menegakkan hukum.
Novel ditangkap di rumahnya pada Jumat dinihari, 1 Mei 2015 di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia sempat ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok lalu dibawa ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi.
Novel ditangkap karena dianggap dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet pada 2004. Saat itu, ia menjabat Kastreskrim Polres Kota Bengkulu.
Dalam rekonstruksi tanpa melibatkan Novel, ia digambarkan menembak tiga pencuri. Novel menolak proses rekonstruksi itu lantaran ia tidak berada di lokasi penganiayaan saat peristiwa itu terjadi. @sita/ant/tmp
0 comments:
Post a Comment