Tuesday, April 22, 2014

KPU Banyumas dinilai gagal, proses Pileg ditangani KPU Jateng

KPU Banyumas dinilai gagal, proses Pileg ditangani KPU Jateng



LENSAINDONESIA.COM: Kekhawatiran terjanya kisruh pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ternyata tidak terjadi. Bahkan, selain proses PSU berlangsung aman dan lancar Senin lalu, pada Rabu ini (23/4/14) tinggal menunggu hasil pengesahan rekapitulasi.


Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah, Joko purnomo, mengatakan, pelaksanaan PSU di tiga TPS Kabupaten Banyumas diawasi langsung KPU Provinsi Jawa Tengah melalui koordinasi beberapa pihak, termasuk Bupati Banyumas,


Baca juga: Caleg PKPI Jateng II siap jadi pendamping masyarakat desa dan Ketua KPU Jateng lepas karnaval usai deklarasi Pemilu damai


Pelaksanaan PSU itu terpaksa dipantau langsung pihaknya, karena KPU Kabupaten Banyumas dinilai gagal menjalankan tugas selaku penyelenggara pemilu. Anggapan berbagai pihak berkait partisipasi masyarakat akan turun dan PPS dan KPPS tidak bersedia melaksanakan tugas juga tidak benar.


Karena, kata Joko, warga ternyata cukup antusias. Bahkan, jumlah warga yang datang ke TPS melebihi saat pemilu 9 April lalu.


Proses Pemungutan Suara Ulang di tiga TPS itu pun dikawal ketat jajaran Kepolisian Polres Banyumas dan aparat TNI. “Penghitungan suara PSU tersebut juga dihadiri Bawaslu Jawa tengah, Panwaslu Kab Banyumas, dan petugas PPL.”


Seperti diberitakan, KPUD Jawa Tengah melakukan supervisi dan pengawalan PSU di tiga TPS di Kabupaten Banyumas menyusul KPU kabupaten Banyumas sempat menolak melaksanakan PSU di tiga TPS itu.


Ada pun tiga TPS itu, yakni TPS 4 desa Gancang, TPS 12 desa Karangkemojing, dan TPS 11 Desa Samudra Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas. @yuwana_irianto


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment