Tuesday, April 22, 2014

PLN Distribusi Jatim bangun pembangkit Mojokerto, ikuti Menteri BUMN

PLN Distribusi Jatim bangun pembangkit Mojokerto, ikuti Menteri BUMN




LENSAINDONESIA.COM: PT PLN Kantor Distribusi Jawa Timur terus berupaya meningkatkan sumber energi alam alternatif untuk meningkatakan kelistrikan di Jatim, untuk memenuhi harapan Menteri BUMN Dahlan Iskan.


Terkait itu, sebagai upaya program pemerintah memberi peluang bagi investor swasta untuk mengeksplorasi sumber daya alam guna mamanfaatkan tenaga listrik baru terbarukan melalui Pembangkit Listrik Micro Hidro (PLMH).


Baca juga: Ironis, 15 tahun warga Sumbawa hidup tanpa listrik dan KSPI: Presiden & instansi terkait harus taat pada hukum yang berlaku


General Manager PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, IBG Mardawa Padangratha, mengatakan, pihaknya melakukan kerjasama dengan PT Hari Esok Cemerlang Power Purchase Agreement (PPA) untuk menggarap membangun pembangkit listrik baru terbarukan berupa 3 (tiga) buah PLMH masing-masing di daerah Kecamatan Pacet, Mojokerto.


“PLTM ini nantinya akan memiliki kemampuan tenaga listrik sebesar 50 KVA. Jadi, total keseluruhan 150 KVA,” terang IBG Mardawa Padangratha di sela-sela acara “Memorandum of Understanding” (MoU) PT Hari Esok Cemerlang di kantor PLN Distribusi Jatim, kemarin.


Mardawa mengatakan, pihaknya juga memberikan peluang bagi investor lain untuk membangun PLTM di daerah Jatim guna mengeksplorasi sumber daya alam dan mamanfaatkan tenaga listrik baru.


“Kami memberi peluang bagi swasta lain untuk menggarap ini sesuai persyaratan yang diberikan PLN. Dari pembuatan PLMH dan menghasilkan tenaga listrik yang dikerjakan pihak swasta ini, nantinya kami (PLN) akan membelinya,” ujar Mardawa.


Mardawa berharap, beroperasinya Pembangkit Listrik Baru Terbarukan itu dapat membantu sistem kelistrikan di Jatim, khususnya dan juga Jawa-Bali.


Direktur PT Hari Esok Cemerlang Antonius Harianto menyebutkan, pihaknya sudah ada kesepakatan bersama dengan PT PLN Distribusi Jatim, akan sanggup membangun pembangkit listrik bertanaga air dengan batasan waktu 1 tahun untuk persiapan pembangunan PLMH.


Selanjutnya, pelaksanaan pembangunan bisa dikatakan paling lama dua tahun. Ringkasnya, Mei 2017, sudah harus Commisioning Operational Date (COD).


“Kami sudah mematok harga nilai jual pada PLN sebesar Rp 656 per kWh. Kami berharap target yang diberikan PLN ini akan terlaksana dengan baik,” terang Antonius.


Diketahui, PLTMH ditentukan dukungan potensi sumberdaya alam yang ada, terutama ketersediaan air sungai sebagai sumber energi primer bagi PLTMH. Ketersediaan air sungai sangat tergantung pada konservasi catchment area (wilayah tangkapan air) dari hulu sungai ini.


Lingkungan hidup yang terjaga dan terpelihara akan menjamin kelestarian sumberdaya air dan menjamin pasokan energi primer bagi PLTMH. @dony


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment