LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan, proses penghitungan suara hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2014 tingkat provinsi akan dilaksanakan pada Rabu (23/4/14).
Menurut Jonathan Judianto, Sekretaris KPU Jatim, dalam proses penghitungan nantinya seluruh KPPS dari 38 kabupaten/kota akan diundang. Termasuk, dua orang dari perwakilan masing-masing partai politik serta dua orang saksi.
Baca juga: 17 TPS fiktif di Sampang tak masuk pelanggaran pidana dan KPU Jatim lakukan proses perbaikan surat suara Pileg
“Rekapitulasi akan kami adakan di Hotel Singgasana Surabaya dimulai pukul 09.00 WIB,” ungkapnya saat dikonfirmasi LICOM, Senin (21/4/14).
Teknisnya, lanjut dia, semua undangan dari kabupaten/kota wajib mengikuti acara pembukaan. Kemudian, separuh peserta atau 18 kabupaten/kota tetap di dalam mengikuti penghitungan, sementara separuh lainnya menunggu di luar.
Sementara itu, untuk hari ini KPPS yang sudah selesai melakukan penghitungan suara dan mengumpulkan ke provinsi baru satu daerah, yakni Kota Mojokerto.
“Kita jadwalkan besok (Selasa) semua kabupaten/kota sudah menyerahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Kemudian, surat suara itu, dari sini (KPU Jatim) dengan pengawalan polisi dikirim ke Hotel Singgasana untuk melakukan rekapitulasi bersama-sama,” ucapnya.
Jonathan menambahkan, untuk pengamanan pelaksanaan rekapitulasi Pileg nantinya disiagakan petugas polisi sebanyak 2.500 personel. “Setiap undangan yang datang akan diperiksa secara ketat dan wajib pakai Id Card yang telah disediakan oleh kami,” pungkasnya. @sarifa
0 comments:
Post a Comment