Dr. Jazuni, SH, MH (Advokat)
PADA hari Jum’at (21 Pebruari 2014), saya mendengar dari seorang teman Nursyamsi bahwa beberapa hari sebelumnya Muhammad pernah berbisik pada Nursyamsi tentang kayu Mangopa. Sebelumnya, menurut informan saya, Muhammad juga pernah meminta kayu binong kepada Nursyamsi.
Baca juga: Maling kayu Jati Bawean jadi obyek oknum polisi dan Maling kayu Jati Bawean dilindungi oknum polisi
Atas permintaan Muhammad tersebut, Nursyamsi menjawab: saya tidak melarang tetapi tidak menyuruh. Informan saya menduga kayu binong yang diminta tersebut berada di hutan konservasi. Ia menyalahkan Nursyamsi yang tidak tegas dalam melaksanakan tugasnya (seharusnya melarang, kata
dia). Berdasar cerita informan tersebut saya menduga ada jalinan keakraban antara Muhammad dengan Nursyamsi, dan patut diduga keakraban tersebut berkaitan dengan penebangan liar di hutan konservasi;
Terkait kayu mangopa tersebut, beberapa waktu sebelumnya, saya beberapa kali mendengar informasi bahwa seorang tukang chainsaw bernama (panggilan) SUDING ditangkap petugas dan dikenakan denda puluhan juta. Cukup banyak orang yang mendengar atau mengetahui informasi ini, karena untuk membayar denda tersebut Suding tidak mempunyai cukup uang sehingga ia menjual kayu jati miliknya dan berhutang kepada beberapa orang;
Berbekal informasi tersebut, saya dan beberapa teman berusaha melacak kayu mangopa tersebut, dan berhasil. Beberapa kayu mangopa yang ditebang Suding tersebut terletak di hutan konservasi. Tempat tersebut oleh masyarakat setempat disebut Geligir Barat.
Ada yang menyebutnya Songai Benge. Untuk menuju tempat tersebut harus melalui jalan setapak
yang menghubungkan Dusun Langkap Desa Kepuhteluk dengan mata air Nyennye (terkadang masyarakat menyebutnya Gemuling). Dari jalan setapak tersebut masih harus menuruni lereng, menyeberangi sungai kecil, dan menyusuri lereng, yang medannya cukup sulit. Memperhatikan harga kayu mangopa yang bukan kayu mahal, ditambah jauh dan sulitnya medan yang harus dilalui untuk mengangkutnya, saya menduga Suding adalah penebang liar yang tergolong orang kecil;
Menurut informan, Nursyamsilah yang menangkap kuli pikul kayu suruhan Suding. Nursyamsi mengaku tersesat sehingga sampai di tempat tersebut. Nursyamsi menekan kuli pikul tersebut untuk menunjukkan kayu tersebut milik siapa dan menebang dimana. Maka, kuli pikul tersebut mengantar
Nursyamsi ke lokasi penebangan kayu mangopa dan bertemu dengan Suding.
Nursyamsi berkata kepada Suding bahwa hanya dirinya seorang yang mengetahui kasus ini. Jika Suding menginginkan kasus ini selesai, Nursyamsi mengarahkan Suding untuk segera menyelesaikannya melalui Muhammad.
Pada titik inilah pemerasan kepada Suding sebagaimana disebut di atas bermula. Pada titik ini pula ada titik terang persekongkolan Nursyamsi dengan Muhammad dalam pemerasan terhadap
Suding sebagai pelaku penebangan liar di hutan konservasi. Setelah mempertemukan Nursyamsi dengan Suding, kuli pikul tersebut disuruh pulang tanpa dibayar untuk pekerjaannya.
Selanjutnya, Nursyamsi yang mengaku berada di tempat tersebut karena tersesat minta diantar ke
tempat timnya berkumpul, yaitu padang rumput yang terletak di antara Dusun Sumberwaru dengan Dusun Tanahmerah Desa Peromaan dekat jalan masuk ke arah mata air Nyennye. Nursyamsi diantar oleh kuli pikul suruhan Suding menggunakan sepeda motor milik Suding. Diantar dari Langkap menuju padang rumput tersebut;
Dalam kejadian tersebut ada beberapa kejanggalan, antara lain: Sangat janggal Nursyamsi menyatakan berada di tempat tersebut karena tersesat. Saya yang puluhan tahun berada di luar Bawean saja, tanpa bekal pengetahuan dan pengalaman untuk menelusuri hutan, dan baru dua
kali melewati tempat tersebut, tidak tersesat. Jalur antara Langkap ke Nyennye tidak terlalu jauh, dan hutan di Bawean tidak seluas hutan-hutan di pulau besar.
Bagaimana Nursyamsi yang memang bertugas mengawasi hutan konservasi selama puluhan tahun bisa tersesat di tempat tersebut? Bukankah seharusnya Nursyamsi sudah dibekali pelatihan yang cukup untuk melaksanakan tugasnya? Apalagi Nursyamsi pernah berjalan kaki melalui jalur tersebut bersama saya!
Sangat janggal pula jika Nursyamsi tersesat karena terpisah dari teman-temannya, karena ketika itu Nursyamsi berpatroli bersama tim BKSDA RKW Bawean.
Logisnya, jika Nursyamsi menangkap penebang liar tersebut seorang diri, maka itu karena Nursyamsi sengaja memisahkan diri dari timnya;
PADA tanggal 24 Pebruari 2014, saya mengundang Masykur (pegawai BKSDA RKW Bawean yang paling akrab dengan saya) untuk menemui saya di Desa Kepuhteluk, karena saya ingin memaparkan dan mengkonfirmasi temuan saya terkait penebangan liar kayu mangopa. Saya ditemani oleh banyak
orang, yang sengaja saya undang untuk menjadi saksi atas apa yang diceritakan Masykur. Masykur membenarkan bahwa saat itu ia ikut serta dalam tim yang berpatroli di hutan dan masuk melalui jalan ke arah Nyennye. Saat itu Nursyamsi memang terpisah dari timnya cukup lama.
Menurut Masykur, ketika kembali bergabung dengan timnya, Nursyamsi hanya bercerita bahwa ia menangkap orang yang mengambil kayu, dan orang tersebut cukup diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Jika penuturan Masykur ini benar, maka Nursyamsi telah berbohong kepada timnya sendiri tentang apa yang dilakukannya!; Jika Nursyamsi tidak melaporkan kepada atasannya (bahkan kepada aparat
penegak hukum) tentang penebangan liar yang ditemukannya, maka bukankah ini cukup untuk menilai bahwa Nursyamsi telah melakukan penyimpangan dari standar pelaksanaan tugasnya?;
Jika Nursyamsi menyuruh Suding yang tertangkap tangan melakukan penebangan liar untuk mencari penyelesaian melalui Muhammad (yang bukan pegawai BKSDA, bukan pula aparat penegak hukum, malah lebih tepat disebut sebagai makelar kasus), maka bukankah ini cukup untuk menilai bahwa Nursyamsi telah melakukan penyimpangan dari standar pelaksanaan tugasnya? Dan bahwa Nursyamsi (bersama dengan-atau melalui – Muhammad) telah melakukan pemerasan, atau sekurang-kurangnya
menerima suap?; @BERSAMBUNG
0 comments:
Post a Comment