Dr. Jazuni, SH, MH (Advokat)
DARI hasil investigasi, saya menduga bahwa pelaku penebangan liar kayu jati ini adalah MUHAMMAD SA’E (“Muhammad”), asal Desa Kepuhteluk yang sekarang bertempat tinggal di Desa Tanjungori Kecamatan Tambak. Menurut Pasal 55 ayat (1) KUHP, pelaku adalah mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan. Dugaan tersebut didasarkan pada fakta berikut (Fakta di sini dibatasi beberapa saja, untuk menghemat tempat):
Muhammad kelabakan saat mengetahui ada laporan di Polsek Tambak tentang penebangan liar kayu jati. Muhammad (bersama temannya yang bernama Monari) menemui H. Fahruddin alias Haji Ending (Labuhan, Tanjungori), mengadukan saya yang melaporkan penebangan liar kayu jati. Mengapa Muhammad merasa kelabakan kalau bukan karena merasa bersalah?; @BERSAMBUNG
Baca juga: Oknum kehutanan peras puluhan juta "maling" kayu jati dan Maling kayu Jati Bawean dilindungi oknum polisi
Berdasar keterangan saksi mata yang melihat saat kayu yang diduga hasil penebangan liar tersebut diangkut, saya berhasil menemui dan meminta keterangan sopirnya, yaitu FANI (nama panggilan, Dusun Telukemur Desa Kepuhteluk). Menurut Fani, ia mengangkut kayu tersebut disuruh Muhammad.
Muhammad melarang Fani membawa kernet. Kayu dinaikkan oleh Muhammad bersama Fani. Kayu diangkut ke suatu gudang di Kepuhteluk. Fani juga menyebutkan bahwa jika Fani tidak mau, Muhammad
sudah punya dua sopir lain yang biasa diajak. Keterangan Fani ini saya rekam, dan ada saksi yang mendengarkan Fani memberi keterangan;
Muhammad yang merasa kelabakan atas adanya gerakan saya mengancam Syukron Ma’mun yang atas suruhan saya menggalang dukungan bagi gerakan pemberantasan penebangan liar. Muhammad mengancam Syukron pada hari Kamis tanggal 28 Pebruari 2014 sore, saat Syukron pulang dari Dusun
Sumber Desa Kepuhteluk.
Isi ancaman Muhammad: Syukron masih muda dan masa depannya masih panjang. Muhammad tidak akan tinggal diam kepada siapapun yang mengganggunya. Gerakan pengumpulan tandatangan yang dilakukan oleh Syukron adalah gerakan “normatif”, tidak menyebut siapa pelaku penebangan liar dimaksud. Mengapa Muhammad merasa kelabakan kalau bukan karena merasa bersalah?;
Menurut MUHAMMAD IDRUS (“Idrus”), Muhammad pernah menceritakan ancamannya kepada saya melalui Idrus, dan Idrus yang menyebar cerita Muhammad kepada teman-teman saya untuk disampaikan kepada saya agar saya berhenti melakukan gerakan yang mengganggu Muhammad. Inti ancaman itu adalah premanisme (punya keluarga bajingan yang bisa membawa bajingan beberapa truk untuk ribut, dan sejenisnya). Mengapa Muhammad merasa terganggu atas gerakan saya kalau bukan karena merasa bersalah?
Idrus sendiri menurut saya sering ke lain orang bicara lain. Di satu sisi, Idrus ikut memberikan tandatangan dukungan untuk penindakan pelaku penebangan liar. Akan tetapi, di sisi lain, Idrus terkesan menjadi jurubicaranya Muhammad untuk menghentikan gerakan saya. Cerita Idrus tentang ancaman Muhammad saya rekam, dan ada saksi-saksi pembicaraan tersebut.
Mengenai Idrus, ada kemungkinan ia memiliki kesalahan terkait penebangan liar, sehingga ia bisa ditekan oleh Muhammad untuk menjadi jurubicaranya. Menurut Halim (pegawai BKSDA Bawean), ia pernah menangkap Midin (tinggal di Dusun Telukemur Desa Kepuhteluk, yang disebut-sebut sebagai salah satu penebang liar dan lama menjadi orang suruhan Muhammad) menebang kayu di hutan. Setelah
diinterogasi, akhirnya Midin mengaku disuruh oleh Idrus. Dengan demikian, logis jika Idrus, Muhammad, dan Midin bersepakat untuk tutup mulut tentang siapa pelaku penebangan liar itu;
Pada hari Minggu (16 Maret 2014) malam, Idrus menemui saya. Menurut Idrus, Muhammad mengaku bersalah dan ingin menemui saya untuk meminta maaf. Cerita Idrus tentang hal ini saya rekam, dan ada saksi-saksi saat Idrus bercerita. Saya katakan kepada Idrus, tidak ada gunanya Muhammad menemui saya dan meminta maaf pada saya. Ini bukan masalah pribadi saya. Gerakan saya untuk penyelamatan hutan Bawean dari penebangan liar, tidak bisa dihentikan hanya karena mengaku bersalah dan minta maaf pada saya; @BERSAMBUNG
0 comments:
Post a Comment