Monday, April 21, 2014

Pemkot Malang beri santunan Rp 1 juta bagi warga yang meninggal

Pemkot Malang beri santunan Rp 1 juta bagi warga yang meninggal




LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menganggarkan dana kematian bagi warganya sebesar Rp 2 miliar di dalam APBD 2014.


Jadi, warga Kota Malang yang meninggal dunia mulai Januari 2014, keluarga yang ditinggalkan akan mendapat santunan kematian.


Baca juga: Tukang parkir Pasar Tugu protes Pemkot Malang dan Entas Gakin, Pemkot Malang gandeng 32 perguruan tinggi


“Semua warga yang asli Kota Malang akan mendapat santunan jika meninggal dunia. Kita sudah anggarkan dana hibah kematian sebesar Rp 2 miliar. Itu semua khusus untuk dana kemarian sebagai santunan,” Walikota Malang, HM Anton di Balai Kota, Senin (21/04/2014).


Anggaran kematian yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ini, lanjut Anton, bakal dikelola secara transparan. Dia sangat yakin pengelolaan dana tersebut berbeda dibandingkan dengan sebelumnya yang ada di bawah Lazis.


“Perbedaannya itu pada penyalurannya yang lebih transparan. Nanti petugas Baznas yang akan turun langsung ke lapangan untuk mengelola dana hibah kematian itu bagi warga Kota Malang,” tambah HM Anton yang juga Ketua DPC PKB Kota Malang ini.


Baznas, lanjut Anton juga akan mengumpulkan dana zakat infaq shadaqah sebesar 2,5 persen gaji dari PNS. Sebab, PNS semua golongan akan dipotong sebagai infaq atau sadaqoh yang nantinya akan disalurkan kepada fakir miskin. “Penerima bantuan sudah ada kriterianya sesuai data,” paparnya.


Sementara itu, Ketua Pelaksana Baznas Kota Malang, Fauzan Zenrif mengatakan bahwa bagi keluarga warga yang meninggal dunia bisa mengajukan dana hibah kematian itu kepada pihaknya. Prosesnya dijamin simpel dan tidak ruwet.


“Bahkan, bisa dilakukan lewat SMS. Sebab, kami menyediakan layanan SMS. Lalu didata dulu di Dispenduk. Setelah itu dana bisa cair. Mengenai penerimanya yang ada di KK (Kartu Keluarga),” kata Fauzan yang lebih suka dipanggil Zenrif ini


Dia menegaskan bahwa pencairan dana ini bakal dilakukan tanpa calo. Sebab, dana bantuan hibah kematian sebesar Rp 1 juta itu akan murni jatuh ke keluarga yang berduka. “Karena itu, saya pastikan tidak akan ada calo, bisa diambil sendiri atau kami yang mengantarkan,” pungkasnya.@aji_dewa_roisky


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment