LENSAINDONESIA.COM: Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo yang kini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) ternyata sering ‘dolan’ ke Kota Kediri, Jawa Timur.
Saat di Kediri, pria kelahiran Pamekasan, Madura Jawa Timur, 21 April 1947 itu selalu bertemu dengan mantan Walikota, Samsul Ashar. Hadi dan Syamsul juga berkunjung ke SMAN 1 pertengahan bulan Juli 2013 lalu.
Baca juga: KPK jerat Ketua BPK jadi tersangka. Ini penyebabnya dan Ketua BPK jadi tersangka KPK beberapa jam setelah pensiun
“Pak Hadi yang sekarang jadi tersangka KPK itu adalah alumnus sekolah ini angkatan 1965. Tahun lalu belau dengan Walikota berkunjung ke sini memberikan bantuan. Saat itu walikota masih dijabat Pak Samsul Ashar,” ungkap Kepala Sekolah SMAN 1 Kediri Dwi Rajab Januhadi, saat ditemui lensaindonesia.com di ruanganya, Selasa (22/04/2014).
Menurut Dwi, kunjungan tersebut dilakukan hanya sebatas antara Alumnus saja. Hadi Poernomo hanya melihat-lihat sekolahan. Dikonfirmasi jenis bantuan dan berapa besar kucuran dana yang dikeluarkan Hadi Poernomo, Kepala Sekolah SMAN 1 menyatakan, bahwa bantuan yang diserahkan bukan atasnama Hadi Poernomo, namun dari Alumni angkatan 65.
“Bangunanya berupa pembangunan gedung depan sekolahan dan gapura,” kata ujar Dwi sembari memberi tahu bahwa di halam SMAN 1 juga terdapat batu prasati yang ditandatangani Hadi Poernomo .
“Kalau biayanya bantuan sayang kurang mengetahui besaranya. Solanya kami hanya menerima saja. Lebih jelasnya bisa langsung ditanyakan pada Wahab, Ketua Palemturi (Paguyuban Alumni SMA Satu Kediri),” pungkas Dwi.
Dari pantauan lensaindonesia.com, bantuan yang diberikan alumni angkatan 1965 tersebut berupa gapura. Di bawah bangunan tersebut terdapat batu prasasti bertuliskan ‘Renovasi Gerbang Utama SMA Negeri 1 Kediri. Tali asih dari Alumni Angkatan Tahun 1965′ 4 Juli 2013 yang ditanda tangani Hadi Pornomo.
Beberapa kalangan di Kediri menduga, kedatangan Hadi Poernomo saat masih menjabat Ketua BPK bukan sekedar urusan alumnus SMAN 1. Namun lebih dari itu, dipastika terkait dengan kasus tiga mega proyek di Kota Kediri. Tiga proyek yang kini mangkrak aikibat korupsi tersebut diantaranya, pembagunan jembatan Brawijaya, RSUD Gabiran II dan proyek pembangunan gedung Politeknik Kediri.
Proses hukum tiga proyek prestisius tersebut sejak 2013 hingga saat ini mandek di tengah jalan akibat audit BPK belum kunjung turun.
Diketahui, Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).
Hadi dijerat sebagai tersengka dalam kapasitas sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.@andik kartika
0 comments:
Post a Comment