Friday, August 22, 2014

Belasan cewek pemijat Ruko Kedungdoro digaruk Satpol PP Surabaya

Belasan cewek pemijat Ruko Kedungdoro digaruk Satpol PP Surabaya




LENSAINDONESIA.COM: Satpol PP Surabaya, menggelar razia tempat pijat yang berada di Komplek Ruko Kedungdoro. Razia ini dimaksudkan untuk menindak pekerja yang belum memiliki kartu identitas penduduk musiman (Kipem).


Razia Satpol PP yang dibackup Polrestabes Surabaya dan TNI ini akhirnya berhasil menjaring 19 pelayan pijat dan Spa serta seorang pelanggan. Mereka ditangkap di dua tempat, yakni Pijat & Spa Monalisa serta Shiatsu Physio Therapy Massage ala Jepang.


Baca juga: Diduga prostitusi terselubung, karaoke dan pijat liar dibongkar paksa dan Pijat Shiatsu ala Indonesia siap manjakan pengunjung The Alana Hotel


Kasi Penindakan Satpol PP Surabaya, Joko Wiyono, mengatakan razia yang dilakukan ini tak ada kaitannya dengan penutupan Lokalisasi Dolly dan Jarak, namun hanya operasi rutin untuk mengantisipasi urbanisasi ke Kota Surabaya. “Kegiatan ini adalah razia yustisi sesuai instruksi Walikota Surabaya untuk menekan jumlah masyarakat urban,” terangnya.


Dari pantauan Lensa Indonesia di lapangan, petugas gabungan langsung masuk ke Pijat & Spa Monalisa. Di tempat ini, didapati seorang perempuan dan laki-laki dalam satu kamar.


Petugas yang ada di lantai II lalu mengamati bangunan yang desain ruangannya mewah ini dengan teliti. Akhirnya ditemukan sebuah ruang tersembunyi yang di dalamnya ada sembilan cewek tanpa Kipem dan sertifikasi pijat. “Di Monalisa ini total kami amankan 10 cewek pemijat dan seorang pria pelanggan,” terang salah satu petugas dari Polrestabes yang ikut operasi.


Razia kemudian berlanjut ke Shiatsu Physio Therapy Massage ala Jepang, yang juga berada di komplek Ruko Kedungdoro. Di tempat ini, petugas mengamankan delapan perempuan yang diduga belum memiliki Kipem dan sertifikat profesi pijat.


Namun di tempat ini sempat ada sedikit perlawanan ketika Wakil Manajer Shiatsu Physio Therapy Massage ala Jepang menolak karyawatinya dibawa dengan dalih mereka punya ijin lengkap. “Kami ini berdiri sejak tahun 2001 dan punya ijin. Kalau nggak ada sudah dari dulu dibongkar,” cetusnya.


Santo juga membantah keras jika Shiatsu Physio Therapy Massage ala Jepang yang dikelolanya menyediakan layanan plus-plus alias esek-esek. “Nggak ada orang gituan (esek-esek) di sini. Karyawan kami rata-rata usianya 30 sampai 45 tahun dan bukan pelayan esek-esek,” sergahnya. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment