Saturday, August 2, 2014

Gembong perampasan motor Surabaya mampus dihabisi polisi

Gembong perampasan motor Surabaya mampus dihabisi polisi




LENSAINDONESIA.COM: Abdul Rohim (26) warga Desa Ja’ah Kecamatan Tragah Bangkalan yang tewas ditembak mati Unit Resmob Polrestabes Surabaya, Sabtu (2/8/2014), ternyata merupakan residivis gembong kasus pencurian dan perampasan motor.


Dalam catatan polisi, setidaknya tersangka dalam kurun waktu 2 tahun terakhir sudah melakukan aksi perampasan motor 49 kali. Terakhir, bandit jalanan ini beraksi di kawasan Jl MERR, Surabaya Sabtu (19/7/2014). Saat itu, M Nurrizal Tsani (27) yang jadi korbannya tewas akibat mengalami luka bacok cukup parah, sedangkan Arya Adwitiya (28) warga Jl Blimbing III/52 PCI Waru Sidoarjo, kritis setelah juga dibacok pelaku. Sedangkan motor korban, Suzuki Smash Titan L 6804 HK ditinggalkan begitu saja oleh pelaku karena melihat warga berdatangan.


Baca juga: Perampas motor gentayangan, Surabaya mencekam saat malam hari dan Tiga perampas motor dengan modus tabrak keluarga diciduk polisi


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta didampingi Kasat Reskrim AKBP Sumaryono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Crime Hunter yang berpatroli di kawasan Suramadu mengetahui tersangka bersama tiga rekannya melintas dari arah tol Suramadu masuk ke Surabaya.


Anggota Unit Resmob yang dipimpin AKP Agung Pribadi langsung membuntuti tersangka. Setelah memastikan pelaku adalah DPO perampasan motor yang kerap melukai korbannya, petugas memotong laju kendaraannya.


“Namun saat tubuhnya akan digeledah, residivis kasus perampasan motor puluhan kali ini mendadak menyerang petugas. Anggota sempat mundur dan menembakkan pistol ke udara untuk memberi peringatan, namun tetap diserang pelaku menggunakan pisau penghabisan. Karena jarak sudah sangat dekat dan membahayakan keselamatan, anggota mengarahkan tembakan berikutnya ke dada bandit jalanan ini,” papar Kombes Pol Setija Junianta.


Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono menyebut tersangka merupakan residivis dan sudah sering keluar masuk penjara. “Tahun 2012 tersangka pernah meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya dalam 38 kasus perampasan motor. Bahkan pada 2014 ini, dia sudah 11 kali beraksi melakukan perampasan motor,” pungkasnya.@rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment