Thursday, October 23, 2014

Pajak kendaraan nunggak Rp 9 M, Samsat Kota Kediri anggap wajar

Pajak kendaraan nunggak Rp 9 M, Samsat Kota Kediri anggap wajar




LENSAINDONESIA.COM. Kantor bersama Satu Atap (Samsat) Kota Kediri tunggak pembayaran wajib pajak Rp 9 miliar lebih ke Dinas Pendapatan Propinsi Jatim. Namun tunggakan pajak kendaraan itu dianggap wajar Administrasi Pelayanan (Adpel), Agus Sumarsono.


Ditemui Lensa Indonesia di ruang kerjanya, Agus Sumarsono mengatakan, tunggakan pajak kendaraan yang terjadi saat ini didominasi roda dua. “Kami belum tau alasan tunggakan sedemikian besar. Silahkan tanya langsung ke bagian penagihan. Namun jumlah itu didominasi wajib pajak dari pemilik kendaraan roda dua,” ungkap Adpel Samsat Kota Kediri ini.


Baca juga: Pajak kendaraan bermotor Kediri nunggak Rp 32 miliar


Agus Sumarsono menambahkan, jumlah tunggakan pajak kendaraan yang sedemikian besar itu masih dalam taraf wajar karena Samsat Kota Kediri saat ini sudah berhasil mendapat Rp 41 miliar dari pajak kendaraan. “Nominal itu terhitung mulai tahun 2009 hingga September 2014. Jadi saya rasa wajar saja kalau tunggakan hanya Rp 9 miliar saja,” ungkapnya.


Sementara saat dikonfirmasi upaya apaya saja yang telah dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan, baik roda dua maupun empat, Agus Sumarsono mengaku selama ini sudah melakukan beberapa sosialisasi. Sayangnya upaya itu hanya dilakukan di dalam lingkungan Samsat Kota Kediri saja. “Kami beri pemberitahuan lewat pamflet dan papan pengumuman di dalam Samsat,” pungkasnya. @andik kartika


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment