LENSAINDONESIA.COM: Sejumlah kalangan mengkhawatirkan pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla dilakukan pada malam hari, Senin (20/10/2014) besok.
Bahkan Direktur Eksekutif Pusat Kajian (Pusaka) Trisakti, Fahmi Habsyi menolak pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada malam hari. Pasalnya, Fahmi melihat pelaksanaan pelantikan Ketua DPR dan MPR beberapa minggu lalu, dilaksanakan berlarut-larut hingga berlangsung pagi.
Baca juga: Besok, Jokowi bertemu bos Facebook Mark Zuckerberg di Jakarta dan Program Jokowi-JK diharap pro nelayan
“Kami menolak pelantikan Jokowi Malam hari. Bisa saja muncul intrupsi pada sidang paripurna MPR pada malam itu, dan berlanjut hingga melewati pukul 23.59 WIB. Sehingga jika melewati tanggal 20, maka akan terjadi vacum of power (kekosongan kekuasaan),” jelas Fahmy saat ditemui di Sofyan Betawi Hotel, Minggu (12/10/2014).
Lanjut Fahmi, pelaksanaan pelantikan Jokowi-JK yang dipindahkan menjadi malam hari karena menghindari hal-hal anarkis tidak beralasan.
Fahmi juga menghimbau pada seluruh elemen masyarakat, relawan dan seluruh penggiat sosial untuk mempersiapkan diri adanya ancaman kudeta konstitusional dan demokrasi. “Jika pelantikan tetap dilaksanakan malam hari, kita harus waspada,” tegas Fahmi.
Menurutnya, pasal-pasal di Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dapat menjadi bungkusan konstitusional, untuk melegitimasi penundaan transisi kekuasaan sekaligus memunculkan kekosongan kekuasaan.
“Ada tiga pasal kunci yang dapat memperkuat pembahasan di paripurna malam nanti, dan 99 persen berpotensi adanya vacum of power yakni pasal 14, pasal 15 ayat 1 dan 2, serta pasal 34 ayat 4, 5, 6, 7 dalam Undang-undang no 17 tentang MD3 yang multitafsir,” tandasnya.@ridwan_LICOM/tri
0 comments:
Post a Comment