Friday, February 27, 2015

Ahok bantah bawa kasus markup ke KPK karena dendam Angket

Ahok bantah bawa kasus markup ke KPK karena dendam Angket




LENSAINDONESIA.COM: Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sudah sejak lama ingin melaporkan kasus dugaan markup pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Dinas Pendidikan (Disdik) tahun 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Niatnya untuk membersihkan aroma korusi itu sejak Presiden Joko Widodo masih menjabat gubernur.


“Sebenarnya, ini kita sudah mau melaporkan dari zaman Pak Jokowi. Hanya selama ini belum ada buktinya,” kata Ahok, –sapaan karibnya– di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2015).


Baca juga: Ahok tidak 'Omdo' balas serang DPRD, laporkan dana siluman ke KPK dan Ahok akhirnya ungkap permainan anggaran oknum DPRD, ini data kasusnya


Lantaran kala itu belum memiliki data yang kuat, alhasil Ahok baru bisa mewujudkan tekadnya saat ini. Karena itu, Ahok bantah adanya anggapan kehadirannya melapor ke KPK untuk membalas manuver DPRD DKI yang melayangkan hak angket kepadanya.


“Wah, enggak ada (balas dendam ke DPRD), karena kan kita masuk dalam sistem, harus kita hitung, angkanya masih kita cari mesti kita sisir. Jadi, begitu banyak, ada Rp73 triliun,” bebernya.


“Itu saja kita terima kasih sama Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) yang kerja sampai jam 2-3 pagi untuk menyisir ini,” ungkap Ahok.


Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengaku, belum mengetahui, siapa saja yang diuntungkan dengan kasus manipulasi harga UPS untuk sejumlah sekolah menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK) tersebut.


“Saya belum tahu (siapa saja yang bermain), karena harus dikaji dahulu,” terang Ahok.


Terpisah, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyesalkan manuver Ahok tersebut. Sebab terkesan, langkah mantan politikus Golkar dan Gerindra ini untuk menandingi hak angket yang digulirkan politisi Kebon Sirih.


“Padahal, jelas-jelas pengguna anggaran eksekutif. Tapi yang jadi sasaran tembaknya DPRD. Ini tentu patut disayangkan,” ucapnya.


“Kalau memang Ahok serius ungkap kasus ini, ya sebaiknya langsung melaporkan ke aparat berwajib, tanpa mengambinghitamkan siapapun,” sambung Uchok.


Bekas aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu pun menyarankan Ahok untuk meminta keterangan pejabat pembuat komitmen (PPK) terlebih dahulu.


“Karena, kan proyek ini menjadi tanggung jawab PPK. Jadi, enggak mungkin PPK tidak tahu adanya permainan anggaran sampai pengaturan pemenang tendernya,” jelasnya.


Adapun salah satu anak buah yang harus dimintai keterangan oleh Ahok dalam proyek tersebut, kata Uchok, adalah Alex Usman. “Saat menjabat kepala seksi Sarana Prasarana Disdik Dasar Jakarta Barat, dia kan yang menjadi PPK proyek UPS itu.” @fatah_sidik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment