Thursday, February 26, 2015

Dewan targetkan tiga minggu untuk makzulkan Ahok

Dewan targetkan tiga minggu untuk makzulkan Ahok




LENSAINDONESIA.COM: Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif sesumbar panitia angket maksimal bertugas dalam tiga pekan, sekalipun diamanatkan undang-undang selama 60 hari.


“Target kita tiga minggu saja,” yakinnya usai rapat paripurna, Kamis (26/2/2015).


Baca juga: Ini delapan alasan DPRD Jakarta ajukan hak angket pada Ahok dan Resmi, DPRD Jakarta gedok pengajuan hak angket terhadap Ahok


Politikus Gerindra ini menerangkan, panitia angket nantinya terdiri dari 33 anggota dewan, di mana tiap fraksi mendelegasikan tiga orang untuk bergabung. “Yang 4-5 lima orang itu PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Tapi tetap proporsional.”


Menurut pengakuan Syarif, dirinya bersama M Sanusi dan Abdul Ghoni didelegasikan fraksinya untuk menjadi panitia angket. Sementara Hanura, mengutus Fahmi Zulfikar, M Ongen Sangaji, dan Syarifudin.


“Yang menjadi ketua panitia angket nanti Jhonny Simanjuntak (Ketua Fraksi PDIP) dan wakilnya satu orang, Bestari Barus (Ketua Fraksi NasDem),” bebernya.


Bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta ini pun mengatakan, akan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghentikan evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015.


“Kalau dilanjutkan, Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri) juga bisa diangketin. Itu

tapi nanti urusan DPR dan kita siap laporkan ke DPR,” pungkasnya. @fatah_sidik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment