Saturday, February 28, 2015

Ahok isyaratkan tolak panggilan panitia angket, tantang ke KPK

Ahok isyaratkan tolak panggilan panitia angket, tantang ke KPK




LENSAINDONESIA.COM: Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 dipastikan akan memanggil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hanya kapan tepatnya belum ditetapkan.


“Ini sesuai amanat konstitusi, Pasal 333 ayat (1) UU No. 17/2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD),” ujar Ketua Panitia Angket, M Sangaji di Jakarta, Sabtu (28/2/2015).


Baca juga: Wapres JK dukung Ahok bongkar APBD DKI siluman, tepis pelengseran dan DPRD buka-bukaan penyimpangan Pemprov DKI, ada KJP Rp1,6 T bodong?


“Yang jelas, pihak-pihak yang nanti akan kami panggil itu karena dianggap mengetahui atau patut mengetahui dokumen yang berkaitan dengan hal yang sedang kita selidiki, tentang APBD 2015,” sambung Ongen, sapaan karibnya.


Ongen pun berharap, eks bupati Belitung Timur ini memenuhi undangan yang diajukan panitia angket, walaupun bisa mangkir dengan alasan yang dibenarkan peraturan perundang-undangan.


“Tapi, apabila terus mangkir selama tiga kali berturut-turut, kami tak segan-segan memanggil paksa dengan bantuan aparat kepolisian. Ini kan diatur dalam Pasal 333 ayat (3),” beber ketua DPD Hanura DKI itu.


Meski diberi tengat selama 60 hari, sebagaimana bunyi Pasal 334 UU No. 17/2014, namun Ongen optimistis, panitia angket akan bekerja paling lama satu bulan.


“Target tersebut menunjukkan kita tidak main-main dalam bertugas,” tegasnya. Dia pun menyebut, telah menugaskan anggota panitia tidak menjalin komunikasi dengan para pejabat Pemprov DKI.


“Saya juga tidak akan banyak bicara. Jadi, mohon maaf, nanti selama sebulan ke depan, saya tidak akan bicara. Nanti saya akan tunjuk seorang juru bicara,” kata Ongen.


Terpisah, Ahok mengisyaratkan tak akan pernah memenuhi undangan yang dilayangkan panitia angket selama proses penyelidikan. Justru, dia mengancam akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil anggota dewan.


“Enggak apa-apa, silahkan saja. KPK juga akan memanggil mereka, kok. Saya sudah bilang, kalau mereka angketin, saya juga akan angketin mereka,” tantangnya.


Mantan anggota Komisi II DPR ini berdalih, panitia angket tak ada alasan memanggilnya. Alasannya, “Dipanggil untuk apa? Apa yang mau diselidiki? Apa yang salah?” @fatah_sidik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment