LENSAINDONESIA.COM: Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) resah, bahkan menjerit terkait langkahnya memperoleh gas elpiji 3kg –sering disebut Gas Melon– di sejumlah wilayah.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) geram mencermati situasi itu, dan meminta Pertamina agar bertindak lamban, namun secepatnya menindak tegas (mencabut ijin) bagi pelaku pasar seperti agen dan pengecer gas elpiji 3kg yang nakal. Hipmi memperoleh informasi, kuat dugaan, kelangkaan ini disebabkan penimbunan oleh agen dan pengecer.
Baca juga: Hari ini harga Elpiji 12 kg dinaikkan dan Mafia gas elpiji Jatim naikkan harga subsidi Rp3 ribu, kok didiamkan?
“Buktinya, ada informasi asimetris antara Pertamina dan fakta di lapangan. Pertamina bilang pasokan cukup, tapi di lapangan gas melon susah ditemukan pelaku UKM dan masyarakat,” tegas Ketua Umum terpilih BPP Hipmi, Bahlil Lahadahlia di Jakarta, Sabtu (27/2/2015).
Bahlil mengatakan, pihaknya mendapat keluhan dari pelaku UKM bahwa begitu sulitnya memperoleh gas melon di agen-agen. “Banyak keluhan anggota kita pelaku UKM Gas Melon ini susah diperoleh,” papar Bahlil.
Sebab itu, Bahlil meminta agar Pertamina mengkaji kembali agen-agennya yang nakal. Pertamina sebaiknya tidak lagi memakai agen atau distributor yang menimbun Gas Melon di gudangnya.
Hipmi menilai, operasi pasar dilakukan Pertamina sia-sia, sebab arus distribusi gasnya tersumbat di tingkat distributor dan agen.
“Operasi pasar itu kan cuma di lokasi tertentu dan sifatnya adhoc. Kalau mau normal, perbaiki sumbatannya di tingkat distributor dan agen-agen. Kalau macam-macam menimbun, dicabut saja izinnya. Kan, mereka sudah daftar di Pertamina. Gampang, cukup tegas saja,” tegas Bahlil.
Dikatakan Bahlil, akibat Gas Melon sulit dicari, pelaku UKM mengalami penurunan omzet sampai 40% per hari. Pasalnya, sebagian besar sektor UKM, selain bergerak di perdagangan juga dibidang usaha makanan dan minuman serta warung dan restoran. @yuanto
0 comments:
Post a Comment