LENSAINDONESIA.COM: Jun Jun, seorang pengusaha di Kota Batu, Jawa Timur mengeluhkan rumitnya pelayanan Badan Penanaman Modal (BPM). Hal ini karena Izin Mendidikan Bangunan (IMB) yang diurus untuk hotel di Jl. Suropati tidak kunjung jadi.
Padahal, ungkap Jun JUn, dirinya telah menguluarkan uang tambah sebesar Rp 20 juta untuk mengurus IMB itu kepada oknum di BKM berinisial ST.
Baca juga: Sidak Block Office, Komisi C DPRD Kota Batu temukan banyak kejanggalan dan Politisi PKB beber anggaran reses DPRD Kota Batu
“Saya juga sudah menyerahkan uang Rp 20 juta pada ST di BPM. Bahkan teman saya sudah menghubungi Kepala BPM tahun 2014,” ungkapnya kepada lensaindonesia.com, Rabu (25/02/02015).
Jun Jun merasa kesal karena IMB untuk pembangunan hotelnya di Jl. Suropati Kota Batu tak kunjung keluar. Apalagi ST juga meminta uang Rp 350 juta dengan alasan untuk atasan.
Sementara itu, Samsul Bakri, mantan Kepala BPM Kota Batu menampik keras tuduhan itu. “Itu tidak benar, itu fitnah, orang yang mengaku namanya ST pertemukan dengan saya,” tandas Samsul yang menjabat Kepala BPM di tahun 2014.
Dia menjelaskan bahwa berkas pengurusan IMB atas nama Jun Jun itu tidak pernah ada di mejanya. Hal itu diakui hingga tidak lagi menjabat Kepala BPM.
Menurut Samsul, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan memang sempat ada beberapa nama yang menghubunginya terlait pengurusan IMB. Dia sebutkan seperti orang bernama Budi, Bambang, Usman dan Ali.
Saat itu, kata Sansul, mereka bilang mau mengurus ijinnya. “Ya saya jawab, silahkan ke kantor, prosedurnya sudah jelas. Semua tidak harus ke saya dan asal kelengkapan lengkap pasti di proses,” jelasnya.
Samsul menyarankan agar menanyakan langsung ke BPM. Alasannya, kata dia, biar mengetahui perkembangan prosesnya. “Ya biar tidak ada fitnah ke saya,” pungkasnya.@wito_aji_drk
0 comments:
Post a Comment