LENSAINDONESIA.COM: PPP versi Muktamar Jakarta meminta agar semua pihak menghormati putusan PTUN Jakarta Timur. Isinya menerima gugatan dari kubu Djan Faridz terhadap SK MenkumHAM tentang kepengurusan yang diketuai Romahurmuziy atau Romi.
Ketua DPP Akhmad Gojali Harahap meminta agar kubu Romi tidak mengajukan banding atas putusan PTUN itu. “Kami meminta kepada semua pihak untuk mematuhi putusan PTUN dan pihak yang dikalahkan supaya tidak melakukan banding. Karena kita sudah capek berkonflik dan menghabiskan energi yang luar biasa selama berkonflik,” kata Gojali di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Ia juga meminta pihak Romy untuk legowo dan sesuai dengan janjinya yang “kalah bergabung ke yang menang”.
Wakil Ketua PPP, Fernita Darwis, menjelaskan, keputusan hakim di PTUN menerima gugatan penggugat sepenuhnya dan membatalkan SK Menkum dan HAM, maka secara otomatis memenangkan kubu Suryadharma Ali. Dengan putusan PTUN ini, ia berharap semua pihak mematuhinya.
“Saya yakin Pak Yasonna (Menkum dan HAM Yasonna H. Laoly) mengikuti perkembangan. Keluarnya putusan PTUN, maka berakhir sudah konflik di PPP,” tuturnya.@sita/ant
0 comments:
Post a Comment