LENSAINDONESIA.COM: Sejumlah perwakilan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Timur protes keras soal pemberlakuan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Ini terkait pembatasan penangkapan sejumlah jenis ikan dan penggunaan alat tangkap karena dinilai merugikan mata pencahariannya.
“Kebijakan bisa membuat nelayan tak bisa makan, karena ini menyangkut hak hidup warga negara,” ujar perwakilan nelayan Agus saat demo di DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Rabu (25/2/2015).
Baca juga: Sempat diabaikan Jokowi, Esemka jadi mobil angkutan pertanian dan Jokowi: Stok beras kita ada 1,4 juta ton
Pihaknya mengaku dengan tegas menolak kebijakan tentang pembatasan penangkapan tiga spesies perikanan penting, yakni Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scyla spp.) dan Rajungan (Portunus pelagicus spp.) melalui
peraturan nomor : 1/PERMEN-KP/2015.
Sedangkan, peraturan kedua yakni nomor 2/PERMEN-KP/2015 mengatur larangan penggunaan alat penangkapan ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI).
Menurut dia, nelayan yang mencari ikan di laut itu bukan pencuri karena dijamin oleh di Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Teman kami sudah ada yang ditangkap aparat, serta tak bisa menjual lobster dan kepiting hasil tangkapan. Terus kami harus menghidupi keluarga kami dengan apa? Nasib nelayan itu sudah sengsara kok malah dibikin susah,” ucapnya.
Pihaknya menyebut bahwa di Jatim ada sekitar 293 ribu kapal milik nelayan tradisional. Jika aturan itu terus diberlakukan, maka Presiden Joko Widodo harus mencopot Menteri Susi Pudjiastuti karena kebijakan yang dibuat justru dinilai tidak membela dan akan mematikan nelayan kecil.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto berjanji bahwa legislatif akan memperjuangkan nasib nelayan di Jatim dan akan memfasilitasi menyampaikannya langsung ke pemerintah pusat.
“Karena ini kebijakan pemerintah pusat maka kami bersama perwakilan nelayan akan ke Komisi IV DPR RI untuk meminta rekomendasi dan menegur Menteri KP sekaligus meminya
merevisi kebijakannya karena merugikan nelayan tradisional,” cetus Agus Dono yang juga mantan Ketua Komisi B ini.
Anggota dewan, tegas dia, bersedia memfasilitasi nelayan Jatim untuk melakukan dialog dengan kementerian terkait. Seperti kelautan dan perikanan serta perekonomian
karena dampaknya besar pada perekonomian nelayan, khususnya di Jatim.@sarifa
0 comments:
Post a Comment