Saturday, February 28, 2015

Polres Tanjung Perak gagalkan pengiriman ratusan liter miras ilegal

Polres Tanjung Perak gagalkan pengiriman ratusan liter miras ilegal




LENSAINDONESIA.COM: Ratusan Botol minuman keras (miras) tanpa merk atau biasa disebut cukrik diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Jl Perak Barat, saat akan dikirim ke Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jumat (27/02/2015) sekitar pukul 09.00 WIB.


Saat diamankan, miras buatan lokal berkadar alkohol tinggi tersebut dikemas dalam 14 dus besar. Cukrik tersebut dikirim ke pelabuhan Tanjung Perak menggunakan mobilnya Isuzu Phanter D 1645 YD oleh seorang kurir bernama Sukirno (45).


Baca juga: Polisi amankan ratusan satwa langka dari KM Gunung Dempo dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak: Tembak para pelaku Curanmor


Dalam ketaranganya kepada petugas, kurir warga Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah tersebut mengaku disiruh menggirim miras tersebut oleh seorang tetangganga dengan upah Rp 1 juta.


“Saya hanya diminta mengantar barang ini ke Pelabuhan Tanjung Perak, dimana nanti akan dihubungi pembelinya yang bernama Tono, kalau isi barangnya saya juga tidak tahu,” terang Sukirno dihadapan petugas.


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Arnapi mengatakan, petugas yang mendapat laporan dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman Miras dengan jumlah banyak, yang akan dikirim melalui pelabuhan langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan mengamankan ratusan botol Miras.


“Setelah mendapat laporan tersebut, tadi saya langsung perintahkan Kasat Narkoba dan Kasat Sabhara untuk melakukan penangkapan. Seperti kita saksikan bersama, ratusan botol miras ini dapat diamankan, yang rencananya akan dikirim ke Masalembu,” terang Arnapi.


“Sementara pelaku yang membawa barang ini (Miras), mengaku bahwa dirinya hanya sebagai kurir, yang mana mendapat upah Rp 1 juta untuk mengantarnya hingga ke Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara anatara dirinya dan pemesan tidak saling kenal, mereka baru berkomunikasi melalui handphone,” tambahnya.


Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Sukirno. Sementara cukrik tersebut nantinya akan dimusnahkan agar tidak dikonsumsi, karena sangat membahayakan bila disalah gunakan.@rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment