Saturday, February 28, 2015

Ketua Komisi I: Eksekusi mati bukan tontonan hiburan!

Ketua Komisi I: Eksekusi mati bukan tontonan hiburan!




LENSAINDONESIA.COM: Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq meminta agar pemerintah tidak terlalu mengekspos rencana eksekusi mati sebelas terpidana mati, yang digelar dalam waktu dekat. Ia mengingatkan proses ini merupakan penegakan hukum, bukan tontonan hiburan.


“Saya mengharapkan pihak kepolisian dan kejaksaan yang akan melaksanakan mati terhadap para penyelundup narkoba untuk hati-hati. Saya melihat kok apa yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan di pemberintaan terutama televisi seperti demonstratif sekali. Ini tidak baik dan punya implikasi luas,” ujar Mahfudz kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/3/2015).


Baca juga: Tak punya izin meliput eksekusi mati, jurnalis Australia dideportasi dan Moeldoko: Jangan coba-coba ganggu eksekusi mati


Ia mengatakan seharusnya eksekusi mati diperlakukan sebagai bentuk penegakan hukum, dan tidak perlu dibesar-besarkan. “Jangan digembar-gemborkan seolah ini hal yang harus menarik menjadi tontonan publik,” imbuhnya.


Dampaknya adalah hubungan antara Indonesia dengan dunia internasional. Negara-negara yang warga negaranya akan dihukum mati ini tentunya akan melihat tidak elok cara-cara seperti ini dan Indonesia bagaimanapun harus bisa menjaga hal ini demi hubungan baik dan penegakan hukum di Indonesia sendiri.


“Proses penegakan hukum seperti hukuman mati ini bukan proses kampanye yang gembar gembor. Saya khawatir kalau hal ini dibiarkan maka bukan tidak mungkin nanti proses eksekusi matinya disiarkan juga secara live oleh televisi. Menegakkan hukum harus, tapi tidak dengan cara yang bisa menyakiti pihak lain,” tandasnya.


”Kita jangan menyakiti pihak-pihak yang tidak perlu,” tandasnya.


Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung akan mengeksekusi 11 terpidan mati, kebanyakan adalah terpidana kasus narkoba. Dua di antaranya adalah warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Hubungan kedua negara hingga saat ini masih memanas menyusul penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo. PM Australia Tony Abbot sudah menelepon Jokowi yang mengatakan akan mempertimbangkan permintaan Negeri Kangguru tersebut.


Sedangkan Pemerintah Brasil menunda penerimaan Duta Besar Indonesia, Toto Riyanto, karena merasa sakit hati warga negaranya dieksekusi di Indonesia. Presiden Jokowi sendiri sudah memanggil pulang dubes. @sita


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment