LENSAINDONESIA.COM: Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menanggapi pernyataan Bupati Garut, Rudy Gunawan yang mengatakan bahwa indikasi dugaan korupsi anggaran Makan Minum (Manin) Rp 1 miliar tahun 2014, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Menurut Uchok, temuan BPK tersebut harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Ada dugaan korupsi mamin Rp 1 miliar, ini komentar Bupati Garut dan Jampe Jabar ajak masyarakat Garut kembangkan potensi gula aren
“Sudah selesai, tidak berarti unsur pidana dihapus. Harus dilanjutkan penelidikan oleh aparat hukum baik kepolisian atau kejaksaan, untuk menemukan siapa yang bertanggungjawab,” kata Uchok saat dikonfirmasi licom di Jakarta, Sabtu (02/04/2015) malam.
Menurut Uchok kalau tidak ada audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Itu uang sudah hilang.
“Enak saja sudah selesai tapi tidak ada sanksi apa apa. Tahun besok pasti mengurangi lagi,” jelasnya.
Uchok menambahkan seharusnya Bupati Garut jangan hanya bicara di publik bahwa kasus ini sudah selesai.
“Tapi kalau Bapak Bupati suka dengan pemberantasan korupsi, seharusnya dia (Bupati) melaporkan ke kajaksaan sebagai pertanggungjawaban uang negara,” jelasnya.
Seperti diberitakan, Bupati Garut Rudy Gunawan angkat bicara indikasi korupsi dana Makan Minum (Mamin) tahun 2014, berdasarkan hasil kajian Centre For Budget Analysis (CBA), terhadap hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada semester 1 tahun 2014.
Menurutnya, Hasik audit BPK tersebut, merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada tahun 2013, dimana penggunaan anggaran yang direalisasikan pada tahun 2013, oleh Pemerintah Kabupaten Garut, yang kemudian diperiksa diperiksa pada tahun berikutnya.
“Permasalahan temuan BPK tersebut sudah diselesaikan,” kata Rudy Gunawan saat ditemui disela-sela membuka Seminar Human Trafficking Di Kabupaten Garut, Jawa
Barat, yang bertempat di Kecamatan Sucinaraja, Sabtu (02/05/2015).
Diakuinya, jika memang adanya dugaan indikasi Korupsi yang dilontarkan Centre For Budget Anlaysis Jakarta, itu wajar saja. Bahkan Rudy Gunawan mempersilahkan jika penegak hukum ingin melakukan penegakan hukum.
“Kalau penegak hukum ingin melakukan penegakan hukum, silahkan saja, agar masyarakat mengetahuinya. Saya selaku Kepala Daerah akan mendukung sepenuhnya,” ujanya.
Diberitakan sebelumnya lembaga Centre For Budget Anlaysis Jakarta, melalui Direktur Exsekutif Uchok Sky Khadafi, menumukan adanya indikasi korupsi sebesar Rp 1 miliar lebih, dari anggaran Makan Minum yang dikelola Bagian Umum Setda Garut, dari nilai total Rp 2,8 Miliar. Hal itu berdasarkan kajian dari hasil Audit BPK semestet 1 tahun 2014.
Dalam kajian tersebut ada 4 Rumah makan dan toko, sebagai penyedia jasa dalam pengadaan makan minum di Pemkab Garut.@endang
0 comments:
Post a Comment