LENSAINDONESIA.COM: Setelah batu akik Pancawarna menjadi ikon baru Kota Garut pasca jadi souvenir Koferensi Asia Afrika (KAA), kini semakin banyak penambang tradisional tanpa mengantongi ijin bermunculan memburu bongkahan batu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Bupati Garut Rudy Gunawan, mengatakan, pihaknya khawatir kondisi seperti ini sulit untuk mengontrol. Pasalnya, penambangan cenderung secara sporadis dan marak. Berbeda dengan sebelum populer, penambangan dilakukan sebuah perusahaan yang berbadan hukum.
Baca juga: Liontin Pancawarna Lasminingrat Garut bisa jadi medali PON XIX dan Garut Menggugat minta Pemkab daftarkan Akik Pancawarna ke Dirjen HAKI
“Sekarang, penambang tidak ada satu pun yang memperpanjang perizinannya,” kata di Garut, Jumat (1/5/2015).
Para penambang yang tidakmemiliki ijin itu merupakan usaha perorangan. Padahal, mengacu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), penambang yang diberi izin harus memiliki badan hukum.
Jika dilakukan perusahaan yang memiliki badan hukum, menurut Bupati, penambangan dalam Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP). Luas dan kondisinya ditentukan dalam proses perizinan. Sebaliknya, penambangan perorangan tidak memiliki WKP.
Kepala daerah ini menginginkan batu akik Garut Pancawarana yang belakangan booming memiliki kontribusi pada kesejahteraan masyarakat penambang di Garut. Yang terjadi malah sebaliknya, para penambang tidak dijamin kesejahteraannya. Pasalnya, hasil tambang dijual dengan harga murah pada para pembeli yang langsung datang.
“Kalau ada wadah atau lembaga yang menaungi tentu beda,” tegas Rudy. Karena menjual murah, praktis yang diuntungkan booming batu Pancawarna, yaitu para tengkulak yang memborong batu akik itu.
Akibat secara sporadis, pihaknya kesulitan membuatkan izin. Ini lantaran para penambang tidak memiliki WKP, sehingga tidak jelas siapa yang bertanggungjawab. Rudy janji untuk mengantisipasi ini, Pemkab terus melakukan penertiban secara persuasif.
Diakuinya, para penambang perorangan rata-rata beraktivitas hanya menggunakan alat sederhana, tidak memakai alat modern. Sehingga, tidak terjamin keselamatannya. Dia menyontohkan, belum lama ini, ada dua penambang tewas akibat menghirup udara
beracun saat beroperasi.
“Mereka tidak menggunakan masker dalam melakukan penambangan. “Nah, kalau sudah seperti ini, siapa yang akan menjamin?”, kata Bupati seolah galau. @taufik_akbar
0 comments:
Post a Comment