LENSAINDONESIA.COM: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu (tripartit) di ruang rapat DKPP pada Kamis (03/04/2014).
Dalam pertemuan tripartit tersebut, Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini mengatakan dilakukan pihaknya lantaran dianggap penting. Pasalnya, pentingnya pertemuan itu dilakukan pembahasan final checking pemungutan suara yang akan dilaksanakan minggu depan.
Baca juga: KPU-KPUD jangan main mata dengan Caleg dalam perhitungan IT dan Pemilu libur, jutaan buruh relakan upah dipotong demi wakil rakyat
“Kita akan selalu koordinasi menyangkut penyelenggaraan pemilu. Kami ingin tau perkembangan atau kesiapan penyelenggara pemilu,” ujarnya di Kantor DKPP Jalan HM Tamrin, Jakarta Pusat..
“Jika ada hal-hal yang kurang, akan digenapkan dalam rencana aksi disisa waktu jelang pemilu,” tambah priya yang kerap disapa NHS ini.
Informasi yang diterima masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu, lanjut Sardini, ada kalanya kurang proporsional. Dengan diselenggarakan pertemuan ini, menurutnya, diharapkan agar kesiapan-kesiapan penyelenggaraan pemilu dapat dibaca secara jelas oleh masyarakat umum.
Berdasar UU Nomor 15 tahun 2011, Sardini menjelaskan, KPU dan Bawaslu adalah penyelenggara pemilu. Sementara, DKPP sebagai penambah unsur dalam satu kesatuan fungsi penyelenggara pemilu. DKPP tidak mengurusi tahapan pemilu, namun hanya mengawal integritas penyelenggara pemilu.
“DKPP menjaga penyelenggaraan pemilu yang luber, jurdil dan demokratis serta bermartabat,” pungkasnya. @licom
0 comments:
Post a Comment