LENSAINDONESIA.COM: Pemilihan umum legislatif (Pileg) 2014 tinggal menghitung hari. Kisruh daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 belum berakhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) seakan tidak tuntas membereskan.
Sudah 7 (tujuh) tahapan dilalui, namun DPT tetap saja belum beres. “Kalau demikian, masihkan dapat dianggap KPU independen dan kredibel?,” tanya Ketua Umum FAIT (Forum Akademisi IT), Hotland Sitorus dalam keterngan persnya kepada LICOM, Rabu (2/04/14).
Baca juga: PKS 'be-te' disanksi kampanye bawa anak, anggap Bawaslu bernyali banci dan Ini alasan komite independen laporkan Ketum Demokrat SBY ke Bawaslu
Kisruh DPT merupakan salah satu indikasi kecurangan Pemilu 2014. Kerurangan pemilu dengan memanfaatkan suara siluman ini akan terjadi dengan modus ‘jual-beli’ suara. Hal ini telah lama diungkapkan Forum Akademisi IT (FAIT).
“FAIT telah lama mengungkapkan indikasi kecurangan Pemilu ini. Salah satu modusnya adalah jual-beli suara. untuk mendapatkan kursi di DPRD dan DPR-RI dengan memanfaatkan suara siluman yang ada di DPT dan suara golput.” Ungkap Ketua Umum FAIT, Hotland Sitorus.
Sehubungan ada kabar komisoner menawarkan jual suara kepada Caleg, Hotland Sitorus mengatakan, bahwa jual-beli suara adalah kenyataan yang terjadi saat proses perhitungan dilakukan dengan menggunakan perangkat teknologi (perangkat lunak komputer).
“Perhitungan dengan menggunakan perangkat lunak komputer harus diawasi. Inilah celah yang paling potensial yang dapat digunakan para oknum komisioner KPU dan KPUD untuk bermain mata dengan caleg,” Beber Hotland Sitorus.
Masih, lanjutnya, “Perangkat lunak komputer yang digunakan dalam proses perhitungan hasil pemilihan harus dapat dipertanggunjawabkan. Oleh karena itu, seharusnya partai-partai mengajukan validasi terhadap perangkat lunak
komputer tersebut.”
Sementara itu, Sekjen FAIT, Janner Simarmata mengusulkan agar hasil rekapitulasi di setiap tingkatan diawasi oleh masing-masing partai.
“Perwakilan partai-partai seharusnya mengawasi proses perhitung di setiap tahapan, bukan hanya di tempat pemungutan suara (TPS) saja.” Tegas Janner Simarmata.
“Langkah antisipasi lainnya yang dapat kami usulkan adalah, surat suara yang rusak, surat suara yang tidak sah dan surat suara yang tidak terpakai (lebih), sebaiknya dihancurkan di TPS masing-masing setelah perhitungan
suara dinyatakan selesai.” Lanjut Janner Simarmata.
“Namun kami menghimbau agar masyarakat secara aktif memantau gerak-gerik komisioner KPU, KPUD dan para caleg. Anggota masyarakat harus peduli terhadap proses pemilu agar berjalan secara dekokratis tanpa politik
uang,” pungkas Janner Simarmata. @yuanto
0 comments:
Post a Comment