Wednesday, April 2, 2014

Polres Sumenep tak mampu tangkap pelaku perampasan BBM

Polres Sumenep tak mampu tangkap pelaku perampasan BBM




LENSAINDONESIA.COM: Perintah Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Bambang untuk menangkap tersangka perampasan BBM, Ismollah CS warga Dsn Batu Guluk, Desa Bilis, Kecamatan Arjasa, Kangean, Sumenep, ternyata kurang direspon dengan baik oleh sembilan anggota Resmob yang diperintahkan menjemput secara paksa.


AKP Bambang, saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengungkapkan, sembilan anggota Resmob Polres Sumenep yang diturunkan mengalami hambatan saat akan melakukan penjemputan paksa terhadap pelaku perampasan BBM itu. “Memang ada sembilan anggota yang kami perintahkan untuk melakukan penjemputan paksa akhirnya pulang dengan tangan hampa ke Mako. Namun sampai saat ini apa hambatan yang mereka temui sehingga pulang tanpa hasil masih belum dilaporkan,” ucapnya.


Baca juga: Polres Sumenep abaikan laporan pengusaha APMS dan Buronan perampasan motor mengaku lupa pernah lakukan aksi kejahatan


Disinggung mengenai lamanya proses penanganan kasus yang terjadi sejak akhir tahun lalu itu, AKP Bambang cuma bisa menjanjikan kasus perampasan BBM itu tetap akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Memang sejak terjadi pada akhir tahun lalu hingga saat ini, kami masih berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun saat ini nyaris semua anggota sibuk melakukan pengamanan Pileg,” dalihnya.


Sekedar diketahui, Ismollah cs ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan kekerasan yang dilakukan pada Rabu (12/11/2013) lalu. Saat itu tersangka bersama 14 orang lainnya melakukan perampasan 8 ribu liter BBM milik H. Iksan di SPBU miliknya yang jaraknya berdekatan dengan Mapolsek Arjasa Kangean.


Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Sumenep dengan nomor LP/301/XI/2013/JATIM/ RES SMP. Tapi hingga saat ini penanganan kasus ini masih molor dengan alasan yang belum jelas. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment