LENSAINDONESIA.COM: Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Semarang, Aniceto Magno Dasilva mengangap Gedung Sinarmas Syariah di Jalan Wahidin, Semarang ditungangi kepentingan tertentu, dan bukan masyarakat tapi mengatasnamakan masyarakat.
“Tikus masuk ke rumah, rumahnya harus kita bakar ini istilahnya. Pembangunan Gedung Sinarmas Syariah ini berdiri sebelum saya menjabat di bidang ketertiban. Kenapa sekarang, pembangunan gedung sudah berdiri saya dibenturkan, untuk kepentingan selintir orang,” beber Aniceto, Senin (21/04/14)
Baca juga: Kongkalikong gaet Satpol PP, Gedung Sinarmas Semarang lecehkan Perda dan Ada apa dengan logo dan wajah baru situs Sinarmas MSIG Life?
Pihaknya akan bertindak tegas ketika pemerintah dan negara meminta, bukan karena segelintir orang atas dasar kepentingan lain.
“Tanpa harus diminta, ketika pembangunan gedung itu diminta oleh negara dan pemerintah, Satpol PP siap melakukan pembongkaran, tetapi bukan karena kepentingan lain. Lurah, Camat dan masyarakat di sekitar bangunan tidak ada masalah, kenapa gudung yang sudah berdiri kita harus bongkar, rasa kemanusian dimana,” ungkap Aniceto lagi.
Magno menjelaskan pelangaran Perda di kota Semarang tidak sedikit, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mengawal, dan mengedepankan rasa kemanusian,
“Masih banyak pelangaran Perda yang lain, apakah Sinarmas kita bongkar selesai di situ. Kota ini kan sudah kondusif. Jangan Satpol dipermalukan, saya tahu di balik aksi itu ada apa?”, tegasnya, menyiratkan curiga terhadap tujuan tertentu di balik aksi mendemo Gedung Sinarmas syariah.
Selanjutnya, dia berharap Kota Semarang terus maju dalam pembangunan. “Banyak investor akan masuk,” katanya lagi. @yuwana_irianto
0 comments:
Post a Comment