LENSAINDONESIA.COM: Lima puluh anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 resmi dilantik dan disumpah dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di Gedung DPRD, Minggu (24/08/2014).
Pelantikan dan pengambilan sumpah 50 anggota dewan itu didahului dengan pembacaan SK Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian dengan hormat 49 anggota dewan lama yang habis masa tugasnya.
Baca juga: Sekwan DPRD Surabaya tagih fasilitas anggota dewan dan DPRD Surabaya resmi sahkan Perda PPNS
Ketua DPRD Surabaya sekaligus pimpinan rapat paripurna istimewa, M. Mahmud, yang duduk di deretan kursi pimpinan didampingi dua wakil ketua DPRD, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dan ketua Pengadilan Negeri Surabaya yang bertugas melantik anggota dewan baru.
Mahmud dalam sambutannya mengatakan, anggota DPRD Surabaya periode 2009-2014 yang telah berhasil mengesahkan 75 raperda dan 15 raperda inisiatif DPRD.
“Kami berharap perda tersebut bisa diaplikasikan dengan baik. Tentunya kepada anggota DPRD yang baru bisa bekerja lebih baik,” katanya.
Ketua DPRD Sementara Armuji mengatakan bahwa dirinya siap memimpin anggota dewan untuk bekerja mulai Senin (25/8) sekaligus menyelesaikan dengan segera soal APBD tahun anggaran 2015.
“Tugas yang kami emban cukup besar. Ada tugas yang harus diselesaikan,” katanya.@iwan cristiono
0 comments:
Post a Comment