LENSAINDONESIA.COM: Seorang dokter pemilik Rumah Sakit Pelengkap Medical Center, di Kabupaten Jombang, diketahui menikahi tiga wanita dengan surat nikah palsu.
Ulah dr. Husnu Raji’in ini pun membuat masyarakat di Kota Santri itu heboh. Terlebih, sebelum menikah dengan tiga wanita itu, sang dokter telah memiliki seorang istri yang sah.
Baca juga: Motor raib, guru di Jombang tewas bersimbah darah dan Satpam disekap, kawanan perampok satroni Kampus STKIP Jombang
“Istrinya sekarang menjadi empat. Tetapi, menikah dengan tiga wanita itu Husnu menggunakan surat nikah palsu,” kata Koordinator Forum Rembuk Masyrakat Jombang (FMRMJ) Joko Fatah Rochim kepada lensaindonesia.com, Sabtu (23/08/2014).
Fatah mengungkapkan, Husnu selama ini memiliki seorang istri sah yang berlamat di Taman Manyar Tirto Asri 7/U-46, Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Sedangkan tiga istri yang dinikahinya dengan surat nikah palsu adalah warga Kabupaten Jombang.
Mereka diantaranya, Anjarwati, warga Jl Patimura Gg II Blok A/35 Desa Sengon Kecamatan Jombang, Ninik Ragil Pratiwi, wanita asal Perum Graha Yasmin II Blok 1-13 Desa Kepuh kembeng Kecamatan Peterongan dan Nur Agustin, warga Dusun Pekunden RT/RW: 004/006 Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung yang sekarang bertempat tinggal di Perum Nirwana Griya Sakinah Blok C-4 Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung.
“Anjarwati itu istri kedua, sedangkan Ninik Pratiwi istri ketiga dan Nur Agustin yang keempat. Di dalam dokumen, saat menikahi tiga wanita ini Husnu selalu mengaku sebagai duda,” terang Fatah sambil menujukkan dokumen surat nikah dokter RSUD tersebut.
Terkait masalah ini, FRMJ akan melapor kepada pihak-pihak terkait. “Pemalsuan dokumen negara (surat nikah) itu masuk pidana umum, otomatis kita akan lapor ke polisi. Sedangkan yang menyangkut pelanggaran kode etik karena yang bersangkutan adalah seorang PNS maka kita juga akan melaporkan ke Bupati dan Mendagri,” pungkas Fatah.@ridwan_LICOM
0 comments:
Post a Comment