LENSAINDONESIA.COM: Ternyata di Jawa Timur masih banyak perusahaan bodong yang digunakan untuk mengikuti tender proyek baik pemerintah maupun swasta. Ada yang berbentuk PT, CV dan UD, bahkan yayasan. Karena bodong alias tak berijin, tentu saja sejumlah perusahaan itu digunakan oknum-oknum untuk `bermain` dalam proyek atau lelang proyek.
Asisten Intelijel (Asintel) Kejati Jatim, Andi Herman mengaku banyak laporan yang masuk dan kini pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. “Saya tidak ingat jumlah pastinya. Namun ada puluhan perusahaan bodong di Jawa Timur yang ikutan lelang proyek,” terangnya.
Baca juga: Bos Alfamart penyuap Kasi Perijinan Kabupaten Bangkalan bebas? dan Kejari se-Jatim diwajibkan naikkan satu perkara korupsi dalam sebulan
Menurutnya, ada juga perusahaan yang sudah di-black list Pemerintah tapi tetap beroperasi. Perusahaan bodong ini dulunya rekanan Pemerintah, namun karena bermasalah dalam pengerjaan proyek maka dicoret dan dimasukkan daftar merah.
“Data perusahaan bodong dan bermasalah hasil penyelidikan tim intelijen Kejati Jatim itu nantinya ada yang diserahkan ke Pidana Umum dan Pidana Khusus dan selanjutnya ke Perdata dan tata Usaha Negara. “Jika terbukti bersalah, maka akan diajukan ke pengadilan supaya perusahaan itu dibubarkan,” tegas Andi Herman.
Menurut Asintel Kejati Jatim ini, perusahaan bodong itu kebanyakan ada di Surabaya dan Sidoarjo dan saat ini aktif mengajukan penawaran pada sejumlah tender proyek.
Data yang berhasil dikumpulkan tim intelijen nantinya akan diserahkan ke jaksa yang berwenang dan kemudian ditindak sesuai dengan pelanggarannya, seperti pelanggaran izin, pelanggaran operasional dan sebagainya. @ian_lensa
0 comments:
Post a Comment