Tuesday, October 14, 2014

Konflik PPP wajib damai, kubu SDA apresiasi: Stop Muktamar Surabaya

Konflik PPP wajib damai, kubu SDA apresiasi: Stop Muktamar Surabaya




LENSAINDONESIA.COM: Konflik di tubuh PPP ditandai momen Muktamar akan diselenggarakan kedua kubu yang bertikai belum juga reda. Kubu Suryadharma Ali (SDA) merencanakan Muktamar di Jakarta, dan kubu Romahurmuziy di Suarabaya. Mahkamah Partai PPP pun mewajibkan keduanya berdamai (islah) per 11 Oktober 2014 dengan tenggang waktu seminggu.


Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita Darwis mengapresiasi putusan Mahkamah Partai itu.


Baca juga: Heboh rencana Mukmatar-PPP kembar, versi Romahurmuziy dianggap ilegal dan PPP akhiri gempuran konflik, SDA harus Islah lewat Muktamar


“Kami menyatakan sepenuhnya menghargai dan menerima keputusan mahkamah partai,” tegas Fernita di Jakarta, Selasa (14/10/14).


Fernita dari SDA ini menjelaskan, keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat, hal tersebut sesuai Undang Undang No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.


Selain itu, keputusan Mahkamah Partai juga menginstruksikan kubu Suryadharma Ali dan M. Romahurmuziy agar melaksanakan keputusan berdamai.


“Keputusan mewajibkan islah terhitung tanggal ditetapkan. Artinya, sampai 18 Oktober tidak diperbolehkan ada kegiatan Muktamar. Karena itu, Muktamar yang diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober di Surabaya sedianya adalah “Batal Demi Hukum,” tegas Fernita. Praktis, kubu SDA menghendaki kubu Romahurmuziy menyetop atau menghentikan rencana Muktamar di Surabaya.


Meski Fernita berkata begitu, namun situasi di Surabaya nampak berbeda. Baliho dan bendera-bendera simbol Muktamar PPP 15-18 Oktober masih berkibar di titik-titik sepanjang jalan jantung kota.


Apakah sikap PPP kubu Sekjen DPP PPP Romanhurmuzy yang juga ketua fraksi PPP DPR RI periode baru, yang tetap bersikukuh ini akan memenangkan pertarungan internal, rupanya massa PPP masih menunggu perkembangan. @yuanto


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment