LENSAINDONESIA.COM: Sedikitnya 1,4 ton per hari, bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Balongpanggang, Kabupaten Gresik ‘dikuras’ untuk kebutuhan alat berat proyek Rehabilitasi Waduh Pacuh.
Praktik pembelian BBM bersubsidi secara ilegal ini terjadi sejak dua bulan terakhir. Ironisnya, pembelian solar bersubsidi oleh CV Karya Jaya selaku kontraktor proyek tersebut dibekikingi oknum Kanit Reskrim Polsek setempat.
Baca juga: Setelah 5 bulan, Mabes Polri baru limpahkan BBM ilegal ke Kejaksaan dan Polres Mojokerto gerebek penimbunan BBM ilegal, diduga milik polisi
Berdasarkan penelusuran lensaindonesia.com, modus pembelian solar bersubsidi ini dilakukan dengan sistem ‘borongan’. Dalam setiap hari sebuah mobil Daihatsu Grandmax bernopol L 9992 AA milik CV Karya Jaya hilir mudik ke SPBU Balongpanggang 64-61119 untuk mengambil solar. Mobil jenis box tersebut membawa sekitar 40 jerigen berkapasitas 35 liter. Praktis, dalam dua kali angkut, mobil tersebut mampu mendulang sekitar 1.400 liter atau 1,4 ton solar.
Menariknya, setiap membeli solar dalam jumlah besar itu, kendaraan proyek proyek Waduk Pacuh itu selalu dikawal oleh oknum polisi berpangkat AIPTU tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Suwandi, pengawas SPBU Balongpanggang membenarkan bahwa pihaknya melayani pembelian solar bersubsidi untuk menyuplai sekitar 8 unit alat berat waduk Pacuh. Meski mengetahui praktek yang dilakukannya tersebut adalah ilegal, namun Suwandi tidak bisa menolak, sebab pihanya telah diintervensi oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Balongpanggang.
“Benar mas, proyek tersebut membeli solar di sini setiap hari pada jam-jam tertetu. Biasanya jam 20.00 atau pukul 21.00 malam. Kami tidak bisa menolak mas karena kami diintervensi Pak Kanit. Katanya untuk proyek pemerintah. Setiap membeli solar Pak Kanit selalu mengawal dari jarak jauh,” ungkapnya saat dihubungi, Rabu (22/10/2014) sore.
Suwandi juga mengatakan dalam setiap hari, mobil proyek tersebut selalu datang dua kali. Setiap satu kali pembelian, bisa sampai 20 jerigen berkapasitas 35 liter.
Sementara itu, saat seorang kernet mobil proyek ketika ditemui juga membenakan dirinya selalu membeli solar bersubsidi dari SPBU Balongpanggang. “Memang saya membeli disitu (SPBU Balongpanggang). Tapi mobil saya dikawal polisi kok,” ujar pria berperawakan kecil tersebut lugu.
Dihubungi secara terpisah, Kanit Reskrim berinisial SP tersebut membantah telah mengawal pembelian BBM secara ilegal itu. “Nggak bener itu,” ucapnya melalui sambungan telepon.
Meski membantah, SP mengungkapkan kenal dengan Suwandi, pengawas SPBU Balongpanggang. Hal itu terlihat ketika ia menanyakan balik kepada lensaindonesia.com tentang siapa yang memberikan informasi tentang keterlibatanya dalam pembelian BBM bersubsidi ssecara ilegal ini. “Siapa ngomong saya mengawal?,” tanya SP. “Oh Suwandi, oke nanti akan saya telpon dia (Suwandi). Nanti kalau berita soal ini dimuat. Anda akan berhadapan dengan saya,” ancam SP.
Menurut keteranan seorang sumber, harga normal solar bersubsidi Rp 5500 per liter namun pihak proyek membelinya dengan harga Rp 8 ribu per liter. “Jadi ada selisih harga sekitar 2500 per liter. Ya keuntungan itu milik yang mengawal dan sopirnya. Ya bisa dihitung sendiri keutunganya tiap hari. Dari pada membeli solar industri (non subsidi) Rp 12 ribu per liter,” ungkapnya.@DF
0 comments:
Post a Comment