LENSAINDONESIA.COM: Walikota Surabaya Tri Rismaharini kembali mendapat sorotan publik karena dianggap terlalu gegabah dalam mengambil keputusan tanpa perhitungan matang.
Kali ini, Walikota Surabaya ini berkoar-koar akan mengambil sikap tegas dengan mengambil alih proyek pasar turi dari tangan PT Gala Bumi Perkasa milik Hery J Gunawan pada 14 Oktober (kemarin), karena menganggap investor tak bisa menyelesaikan pembangunan tepat waktu.
Baca juga: Lurah Surabaya diduga kompak korupsi massal dana Lansia dan Risma mengaku ingin jadi Menteri Lokalisasi
Sayangnya sesumbar Walikota Surabaya ini tak terbukti hingga saat ini (15/10/2014). Bukannya mengambil alih, Walikota Surabaya bersama Pemkot malah menggelar pertemuan tertutup yang ujung-ujungnya kedua pihak sepakat memperpanjang batas waktu.Padahal sebelumnya Risma menegaskan 14 Oktober 2014 sebagai batas akhir waktu bagi investor dan berjanji kepada seluruh pedagang Pasar Turi akan mendapat jatah stan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha menilai Tri Rishmaharini terlalu cepat mengambil keputusan tanpa mempelajari kontrak dengan investor. “Selama ini omongan Risma (Walikota Surabaya) nggak pernah terbukti. Coba diingat mulai kasus Taman Bungkul sampai Pasar Turi, mana buktinya,” cetusnya kepada Lensa Indonesia, Rabu (15/10/2014).
Menurut Masduki Toha, seharusnya sebagai pejabat publik yang memiliki jajarah ahli di berbagai bidang, Tri Rismaharini bisa mempertimbangkan dengan meminta saran atau berkomunikasi dengan DPRD Surabaya. “Kita ini kan partner dalam menjalankan pemerintahan. Kalau semua jalan sendiri dan diputuskan sendiri, begini jadinya. Padahal, kita juga yang ngurusi kalau ada keluhan warga atau masyarakat,” kata politisi incumbent ini.
Yang paling seru adalah kasus Taman BUngkul dimana saat itu Walikota Surabaya Tri Rismaharini marah besar dan mengamuk karena panitia dianggap telah merusak taman kota itu dengan menggelar acara pembagian es krim Walls gratis sehingga warga yang menyerbu menginjak-injak tanaman.
Kasus kerusakan Taman BUngkul ini sempat dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh Pemkot Surabaya. Namun PT Unilever yang menaungi Es Krim Walls bergerilya dengan cepat dan kabarnya telah memberi ganti rugi pada Pamkot Surabaya terkait kerusakan Taman bungkul. Alhasil, hingga saat ini kasus ini tak jelas ujungnya. “Apakah Tri Rismaharini memberitahukan kepada masyarakat bahwa masalahnya selesai dan laporan di kepolisian dicabut, kan enggak,” katanya.
Untuk itu DPRD Surabaya menyarankan kepada Tri Rismaharini tak lagi bertindak arogan dan harus mendengar saran dari jajaranya mulai Sekda sampai Kepala Dinas terkait. “Seharusnya didengarkan semua saran bawahan. Atau kualitasnya pegawai Pemkot dipertanyakan jika masalah mempelajari kontrak saja diulang-ulang dan belum ada titik temu,” cetusnya.@iwan_christiono
0 comments:
Post a Comment