Sunday, November 2, 2014

Jamaah Masjid Agung Ponorogo segel menara digunakan repeater liar

Jamaah Masjid Agung Ponorogo segel menara digunakan repeater liar




LENSAINDONESIA.COM: Puluhan warga jamaah Masjid Agung Ponorogo di Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo melakukan penyegelan terhadap menara masjid yang digunakan pemasangan perangkat penguat signal milik salah satu provider telekomunikasi.


Penyegelan dilakukan lantaran pemasangan repeater seluler di menara Masjid Agung Ponorogo tersebut, tanpa sepengetahuan jamaah dan warga sekitar.


Baca juga: Pilpres, Polisi gelar razia di perbatasan, amankan senjata angin dan Kasus limbah medis belum tuntas, TPST Tonatan ditutup sementara


Agung Budi, warga setempat mengatakan, perusahaan yang menggunakan menara belum mensosialisasikan kepada warga atau jamaah yang biasa menggelar aktivitas kegiatan beribadah. Dan setelah pihaknya melakukan pengecekan ke Kantor Pelayanan Pajak Terpadu (KPPT).


“Setelah kita mengecek terkait ijin ke KPPT, disana belum ada pengurusan ijin, dan setelah hasil kesepakatan seluruh warga, kami menginginkan distop, karena tidak mendapat persetujuan dari warga dan jamaah,” ucap Agung Budi, beberapa waktu lalu.


Disebutkanya, pemilik provider tersebut hanya mendapatkan ijin dari pengurus harian masjid, belum ada ijin dari warga dan takmir masjid.


Menurut informasi yang dikumpulkan warga, lanjut Budi, penggunaan menara untuk sarana telpon seluler itu bakal berjalan selama 5 tahun, dengan nilai sewa mencapai ratusan juta.


“Seharusnya, sebelum dipasang perusahaan meminta persetujuan terlebih dulu,” tegasnya.@arso


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment