LENSAINDONESIA.COM: Meruncingnya perpecahan di DPR RI membuat elit DPP PDI Perjuangan di luar gelanggang parlemen seperti geram. Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mendesak MPR (Majelis Pemusyawaratan Rakyat) sebagai ‘lembaga tertinggi’ negara untuk turun tangan.
Karena jika terus dibiarkan pecah, DPR akan sulit menjalankan fungsinya untuk mengimbangi roda pemerintahan yang sudah dijalankan pemerintahan eksekutif. Negara dan rakyat akan sangat dirugikan. MPR seharusnya menjalankan fungsi dan tugasnya mengatasi konflik politik berkepanjangan di DPR.
Baca juga: Meski tak dihadiri fraksi-fraksi KIH, rapat DPR pimpinan KMP klaim sah dan DPR dipimpin KMP rapat ruang kerja, DPR tandingan rapat AKD
“Pimpinan MPR harus segera turun, mengambil peran, inisiatif,” pinta kader muda PDIP, Ahmad Basarah, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2014).
Basarah heran kenapa MPR seolah mendiamkan. Menurutnya, sesuai Pasal 28 dalam tata tertib (Tatib), MPR mempunyai kewenangan untuk mengundang Presiden, pimpinan lembaga negara lain dalam hal ini DPR, DPD (Dewan Perwakilan Daerah), MK (Mahkamah Konstitusi) dan seterusnya, karena terjadi persoalan dalam praktek demokrasi Pancasila.
Basarah mempertagas, pimpinan MPR harus merasa penting untuk mengambil inisiatif terjadinya penyalahgunaan praktik demokrasi Pancasila di DPR.
“Demokrasi (Pancasila) yang kita maksud kan harusnya enggak seperti ini. Jalan keluarnya seperti apa MPR sebagai ‘lembaga tertinggi negara?” pungkasnya. @endang
0 comments:
Post a Comment