Wednesday, January 28, 2015

Dua spesialis Curanmor jaringan Bangkalan diciduk polisi

Dua spesialis Curanmor jaringan Bangkalan diciduk polisi




LENSAINDONESIA.COM: Operasi Multi Sasaran yang digalakkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap dua spesialis pencuri kendaraan motor (Curanmor) yang sudah beraksi puluhan kali sejak masih duduk sebagai pelajar di bangku SMA.


Masing-masing Abdul Latif (22) warga Jl Kalimas Timur II dan Roni (19) warga Jl Benteng XVII. Kedua spesialis Curanmor ini diamankan petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat mengendarai motor Honda Scoopy L 6354 TN, di Jembatan Suraamadu akses Surabaya. Keduanya diciduk karena polisi yang menggelar operasi Multi Sasaran menemukan tiga set kunci T dan kikir dalam jok motor.


Baca juga: Akses Jembatan Suramadu terus dioperasi polisi dan AMPERA demo tuntut penurunan tarif Jembatan Suramadu


Di hadapan penyidik POlres Pelabuhan Tanjung Perak, kedua tersangka yang beraksi sejak awal 2013 itu mengaku sudah melakukan aksi Curanmor 20 kali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tiap kali berhasil melakukan kasinya, motor hasil curian dijual kepada penadah bernama Muid di Desa Sendang Dajah Bangkalan, Madura. “Saya menyeberang lewat Jembatan Suramadu pagi sebelum Subuh. Tapi sebelumnya ada yang mengecek dan memastikan kalau tidak ada razia,” terang Latif sambil tertunduk.


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi didampingi Kasat Reskrim AKP Aldy Sulaiman mengatakan, kedua tersangka diamankan petugas dalam operasi multi sasaran yang belakangan memang gencar dilakukan terutama di kawasan Jembatan Suramadu untuk mencegah aksi kriminalitas.


“Setelah mengamankan kedua tersangka spesialis Curanmor, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak lalu melakukan penggeldahan di rumah keduanya dan menemukan barang bukti nomor polisi (Nopol) kendaraan yang sudah dijual dan satu unit PlayStation yang diakui dibeli hasil dari kejahatan,” terang AKBP Arnapi.


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak ini menambahkan, selain menemukan barang bukti, anggotanya juga telah mengantongi empat nama kelompok dari keduanya diantaranya, AR, ARF, OYK dan MD. “saat ini keempat anggota kelompok spesialis Curanmor itu sudah masuk DPO. Kami minta doanya agar mereka segera tertangkap,” pungkas AKBP Arnapi. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment