Saturday, January 31, 2015

Legislator anggap sebagian pengajuan PMN tidak layak disetujui

Legislator anggap sebagian pengajuan PMN tidak layak disetujui




LENSAINDONESIA.COM: Anggota Panja Penyertaan Modal Negara (PMN) Komisi VI DPR RI, Sarmuji berpandangan sebagian pengajuan PMN tidak layak disetujui. Pasalnya, banyak perusahaan yang tidak serius membuat proyeksi kerja dan proyeksi keuangan sehingga susah untuk menilai kelayakannya.


Belum lagi kinerja perusahaan tidak meyakinkan untuk diberikan PMN karena bertahun-tahun merugi dan belum kelihatan progres apa yang bisa dilakukan “Kita khawatir jika diberikan PMN akan lenyap karena masalah internalnya,” ujar Sarmuji di Gedung DPR RI, Minggu (1/2/2015).


Baca juga: Prioritaskan bangun infrastruktur, BUMN disuntik Rp 48 triliun dan DPR : BUMN Mau Jual Kantornya Harus Ijin Menteri Keuangan


Sarmuji meminta kepada BUMN yang mengajukan PMN memberikan informasi yang detail tentang kondisi perusahaan, business plan, proyeksi keuangan dan informasi lain yang terkait. Dengan demikian bisa dinilai secara obyektif sebuah BUMN layak untuk mendapat PMN.


“Kita juga meminta penjelasan secara rinci benefit apa yang didapat oleh negara dan masyarakat,” katanya.


Lebih lanjut ditegaskan politisi Partai Golkar, pemberian PMN juga harus disertai pengawasan yang ketat mengingat proses penilaian yang sangat singkat. Oleh karena itu, Komisi VI DPR akan membuat panja pengawasan PMN agar dana yang sudah disetujui digunakan secara benar, efektif dan efisien.


“Kita berharap pemberian PMN bukan saja bisa meleverage kapasitas BUMN, tetapi juga bisa meleverage pembangunan ekonomi,” tukasnya.@sita


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment