LENSAINDONESIA.COM: Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 meminta instansi-instansi pemerintah, baik pusat maupun di daerah agar segera mengumumkan hasil seleksi. Apalagi, seluruh proses verifikasi terhadap hasil seleksi itu sudah diserahkan oleh Panselnas.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selaku Humas Panselnas CPNS, Herman Suryatman mengatakan, wewenang untuk menetapkan dan mengumumkan hasil tes CPNS berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.
Baca juga: Pendaftaran CPNS di Jombang membludak dan Ombudsman prediksi banyak masalah muncul saat pengumuman Tes CPNS
“Setelah PPK masing-masing instansi menetapkan dan mengumumkan, kami juga akan mengumumkan di website Kementerian PAN-RB,” ujar Herman di Jakarta.
Menurut Herman, Panselnas CPNS 2014 telah merampungkan seluruh proses verifikasi hasil tes CPNS, kecuali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sedang melakukan tes kompetensi bidang (TKB) untuk dosen. Adapun seleksi CPNS untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, pelaksanaannya ditunda menjadi tahun 2015.
Namun demikian, hingga tanggal 29 Januari 2015, sebanyak 159 instansi belum mengumumkan hasilnya, termasuk 11 pemerintah kabupaten/kota yang belum mengambil hasil tesnya di Panselnas. Padahal, Panselnas sudah menginformasikan ke Badan Kepegawaian (BKD) provinsi tempat 11 pemda tersebut untuk segera mengambil hasil tes CPNS.
Selain Papua dan Papua Barat, lanjut Herman, sebanyak 424 instansi telah menggelar tes CPNS tahun 2014, terdiri dari 69 instansi pusat, 26 provinsi dan 329 kabupaten/kota. “Dari jumlah itu, 412 instansi telah mengambil hasil tes untuk diumumkan, yakni 68 instansi pusat, 26 provinsi dan 318 kabupaten/kota,” tambahnya.
Disebutkan, pemda yang belum mengambil hasil tes kompetensi dasar (TKD) adalah Kabupaten Serdang Bedagai (Sumut), Kabupaten Tanah Karo (Sumut), Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumut), Kabupaten Tanjung Balai (Sumut), Kabupaten Nganjuk (Jatim), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kalteng), Kabupaten Baru (Sulsel), Kabupaten Selayar (Sulsel), Kabupaten Buru Selatan (Maluku), dan kabupaten Seram Bagian Selatan (Maluku).
Herman juga menjelaskan bahwa ada sejumlah instansi yang sudah mengambil hasil TKD tetapi hingga tanggal 29 Januari 2015 belum mengumumkan hasilnya. Untuk instansi pusat, dari 69 instansi baru 52 yang mengumumkan, sedangkan 17 instansi lainnya belum mengumumkan.
Sementara itu, dari 26 Provinsi yang menyelenggarakan tes sudah ada 22 provinsi yang mengumumkan dan 4 lainnya belum. Adapun kabupaten/kota, dari 329 yang menyelenggarakan tes, 224 pemda diantaranya sudah mengumumkan, sementara 105 kabupaten/kota belum mengumumkan.
Instasi Pemerintah Pusat yang belum mengumumkan hasil seleksi CPNS 2014 itu di antaranya adalah: Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian ESDM; Kementerian Perhubungan; Kementerian Tenaga Kerja; Kementerian Pekerjaan Umum; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Sosial; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kementerian Riset dan Teknologi; Kementerian Komunikasi dan Informasi; Kementerian Lingkungan Hidup; Kementerian Pembanguan Daerah Tertinggal; dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).@sita
0 comments:
Post a Comment