Thursday, January 29, 2015

Ahok minta retribusi PKL dilakukan secara autodebet via Bank DKI

Ahok minta retribusi PKL dilakukan secara autodebet via Bank DKI




LENSAINDONESIA.COM: Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginginkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Ibukota menerapkan sistem retribusi autodebet pada 2015. Sehingga di tahun berikutnya, transaksi jual beli menerapkan transaksi non-tunai.


Atas dasar itu, Bank DKI didesak bergerak cepat, agar target tersebut dapat terealisasi. “Kenapa harus cepat? Karena belum tentu tahun 2017, saya kepilih lagi, pak,” seloroh Ahok, sapaan karibnya di sela peluncuran Retribusi Autodebet di Lokasi Binaan PKL Ikan Hias, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).


Baca juga: Lahirkan Jakarta Baru, Ahok lantik 6.506 pejabat baru di Monas dan Soal penggusuran, DPRD DKI nilai pemprov lemah menjaga aset


Di sisi lain, Ahok menerangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana memberikan kredit sebesar Rp 5-10 juta kepada PKL. Sistemnya tanpa bunga, melainkan bagi hasil. Pemprov menerima 10 persen dan sisanya untuk pedagang. “Wajarkan? Karena uang 10 persen itu digunakan untuk pembangunan Jakarta,” jelasnya.


Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Joko Kundaryo menerangkan, baru sekira 12 ribu PKL yang terdata Bank DKI. Adapun targetnya sebesar 200 ribu pedagang.


“PKL di Gunung Sahari ada 83 pedagang ikan hias. Seluruhnya sudah pakai autodebet. Retribusinya Rp 3.000/hari. Kalau di lokasi binaan (lokbin), karena ada gedung permanennya, retribusinya Rp 4.000/hari,” papar dia.


Terpisah, salah seorang pedagang bunga di kawasan Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel), Subki Maroghi (23), mengaku tak keberatan sistem autodebet diterapkan. “Karena dapat menghindari adanya pungutan liar terhadap pedagang.”


Namun, pemilik kios Asoka Chinten yang juga tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Jaksel ini berharap, pemprov mengevaluasi kembali besarnya tarif retribusi yang dikenakan kepada PKL di Jakarta. “Rp 4.000/hari itu terlalu besar buat saya.”


“Sebaiknya, tarif retribusi tersebut juga dibedakan berdasar jenis usaha, selain lokasinya. Sebab, jenis usaha kan mempengaruhi penghasilan. Kalau seperti saya, belum tentu tiap hari ada pembeli. Beda dengan pedagang makanan dan minumnya,” sambung dia berharap. @fatah_sidik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment