LENSAINDONESIA.COM: Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membahas sikap pemerintah mengenai kepastian Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Pembahasan tersebut sebagai tanggapan atas tenggat waktu yang diberikan DPR, yang telah menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri, setelah Presiden Jokowi memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatan kapolri.
Baca juga: Tak lantik BG jadi kapolri, Jokowi terancam impeachment dan Denny Indrayana: Polri dibajak Budi Gunawan, bukan KPK vs Polri
“Hari ini Presiden akan bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan Tim Sembilan. Watimpres sudah melakukan rapat dua hari lalu, dan hasil rapat itu yang akan dibicarakan,” kata Andi, Rabu (28/1/2015).
Sebelumnya, Presiden Jokowi pada 16 Januari lalu memutuskan untuk menunda pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri dengan pertimbangan bahwa proses hukum setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Sebagai gantinya, Presiden menerbitkan Kepres tentang penugasan Wakil Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai Kapolri.
Penetapan Budi Gunawan jadi tersangka ini berbuntut dengan penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto jadi tersangka. Bambang disangka menyuruh memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat, 2010 lalu. @sita
0 comments:
Post a Comment