Monday, January 26, 2015

Presiden Jokowi diminta sterilkan KPK dari komisioner bermasalah

Presiden Jokowi diminta sterilkan KPK dari komisioner bermasalah




LENSAINDONESIA.COM: Dukungan masyarakat terhadap komisioner KPK kian menguat setelah penangkapan Bambang Widjayanto oleh Bareskrim Mabes Polri.


Namun lain halnya dengan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi. Mereka justru mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera memecat tiga orang komisioner KPK, yaitu Ketua KPK Abraham Samad dan dua wakilnya Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.


Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi, Taufan Abdillah menilai, bahwa penting menyelamatkan institusi KPK dengan mensterilkan lembaga anti rasua dari orang-orang yang telah terjebak politik praktis alias menjadi alat kepentingan politik.


“KPK telah menangkap para koruptor besar di Indonesia. Tetapi dalam perjalanannya, KPK ternyata juga jadi persembunyian efektif bagi para mafia hukum dan jaringannya,” kata Taufan dalam rilisnya yang diterima awak media di Jakarta, Selasa (27/01).


Selain itu Taufan pun menilai, ketiga pinpinan KPK tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran hukum sebelum dan saat masih aktif di KPK. Padahal, mereka merupakan jajaran komisioner dari sebuah lembaga anti korupsi.


“Abraham Samad merupakan Ketua KPK, yang ditetapkan telah melakukan pelanggaran kode etik terkait bocornya draft sprindik Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada tahun 2013 lalu,” katanya sembari mengingatkan.


Terlebih, lanjut Taufan, adanya keterangan mengenai pertemuan Abraham Samad dengan para petinggi partai politik terkait proses pencalonan sebagai calon wakil presiden pada pilpres 2014 terbukti.


“Seperti diketahui Abraham Samad disebut berinisiatif bersama tim suksesnya menemui elit partai agar dapat menjadi Wakil Presiden mendampingi calon Presiden Joko Widodo, saat Samad masih aktif sebagai pimpinan KPK,” kata dia.


Sedangkan Bambang Widjojanto, lanjutnya, telah menjadi tersangka kasus pemberian keterangan palsu di persidangan MK, terkait sengketa Pilkada di Kota Waringinbarat (Kalimantan Tengah) tahun 2010 yang lalu.


“Dan Adnan Pandu Pradja, kini terlapor atas tuduhan pemalsuan surat notaris dan penghilangan saham PT Desy Timber. Dalam laporan itu dikatakan Adnan terlibat dalam pemalsuan surat notaris serta penghilangan saham dari berbagai institusi termasuk dari pesantren Al-banjari di Balikpapan dan perusahaan daerah,” katanya.


Taufan kembali menegaskan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi menolak jika KPK

menjadi tempat persembunyian efektif para mafia hukum (komisioner nakal).


“Kami meminta kepada Presiden Jokowi bersikap tegas untuk melakukan penyelamatan terhadap KPK

karena telah menjadi tempat persembunyian efektif para mafia hukum, dan bahkan kerap menjadi alat kekuasaan untuk meraih popularitas,” pungkas Taufan. @yuanto


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment