Thursday, January 29, 2015

Gaji ‘disunat’, sejumlah guru di DKI Jakarta mengadu ke DPRD

Gaji ‘disunat’, sejumlah guru di DKI Jakarta mengadu ke DPRD




LENSAINDONESIA.COM: Gaji sejumlah guru di Ibukota ‘dipangkas’ tanpa alasan yang jelas oleh oknum Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sejak Desember 2014 lalu.


Kasus Ini mengemuka setelah sejumlah pengajar itu mengadu ke anggota dewan di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Kamis (29/01/2015).


Baca juga: Dikmen Jakarta Timur ancam sanksi SMAN 48 bawa 250siswa ke Bali ngawur dan Ceroboh, SMAN 48 Jakarta bawa 250siswa ke Bali tanpa izin Dispendik


Andi–bukan nama sebenarnya- seorang guru SD Negeri Kemanggisan 08 Petang, mengatakan, gaji yang diterimanya sejak Desember sebesar Rp 4,272 juta. Padahal, dia seharusnya memperoleh Rp 4,701 juta per bulan.


“Gaji saya juga dipotong. Seharusnya dapat Rp 4.878.400 tiap bulan. Tapi yang saya terima Rp 4.589.400,” ujar seorang Guru SDN Kemanggisan 08 Petang yang mengaku bernama Bondan.


Bondan meminta identitas aslinya disembunyikan, karena sebagai pegawai negeri sipil (PNS) biasa, dirinya tak berani protes. “Makanya, saya dan teman-teman berinisiasi mengadu ke dewan,” sambungnya.


Mendengar aduan tersebut, Sekretaris Komisi E DPRD, Fahmi Hasibuan, mengaku prihatin. Sebab, guru menentukan masa depan bangsa.


“Bagaimana negara mau maju, kalau gaji guru saja masih dipotong? Ingat, guru adalah pahlawan tanpa jasa, harusnya diberikan gaji lebih besar lagi,” lanjut dia.


Politikus Hanura pun berjanji akan segera memanggil Kepala Disdik DKI, Arie Budiman dalam waktu dekat.


Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI selaku koordinator Komisi E, M Taufik menyatakan, pemanggilan Arie dilakukan Senin pekan depan (02/02/2015).


“Komisi E yang membidangi pendidikan, sudah meminta Setwan DPRD mengirim surat ke Disdik, dan besok (30/1/2015), harus dikasih. Biar urusan ini kelar,” tegas dia.


Bahkan, ketua DPD Gerindra Jakarta itu pun mendesak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberesi anak buahnya yang berperilaku menyimpang. Kalau perlu, dipecat apabila kabar tersebut benar.


“Karena ini sudah pelanggaran berat. Guru yang harusnya dihormati, kok malah dipotong gajinya. Padahal, untuk buat KTP Jakarta saja udah gratis,” tandasnya.@fatah_sidik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment