Tuesday, January 27, 2015

Siang ini, Fathorrasjid pastikan laporkan Zulkarnaen ke Mabes Polri

Siang ini, Fathorrasjid pastikan laporkan Zulkarnaen ke Mabes Polri




LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen harus bersiap diri memenuhi panggilan polisi. Ini terkait kepastian laporan Koordinator Aliansi Masyarakat Jatim, Fathorrasjid ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Zulkarnaen yang diduga telah menerima suap dari Gubernur Jatim, Soekarwo atas kasus Program Penanganan

Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Jawa Timur.


“Ya pasti saya laporan hari ini (Rabu). Ini saya sudah di Jakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, Rabu (28/1/2015) pagi.


Baca juga: Hari ini, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Pagi ini, Jokowi bertemu Wantimpres bahas status Bambang Widjojanto


Namun sebelum melangkah ke Mabes Polri, pihaknya bakal terlebih dulu melakukan audiensi dengan Kejaksaan Agung RI di Gedung Bundar, Jakarta. “Jam 10 pagi ini saya audiensi dulu dengan Kejaksaan Agung di Gedung Bundar. Baru

jam 12 siang saya ke Mabes Polri,” jelasnya.


Sayangnya, ia tak mau menjelaskan maksud tujuannya melakukan audiensi terlebih dahulu kepada Kejaksaan Agung.


Seperti diketahui, Zulkarnaen disebut-sebut telah menerima suap dari Pakde Karwo (sapaan akrab Soekarwo) saat masih menjabat sebagai Kepala Kejati Jatim. Dalam dugaan suap penghentian kasus P2SEM itu, Zulkarnaen yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK telah menerima uang sebesar Rp 5 miliar ditambah dengan sebuah mobil Toyota Camry warna hitam.


Fathorrasjid yang juga mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini berani membuka kasus P2SEM, sebab dirinya telah menjalani vonis hukuman pidana selama 6 tahun, atas kasus pemotongan dana P2SEM.


Menurutnya, masih banyak pejabat Jatim lainnya ikut berperan dalam menyelewengkan dana P2SEM yang ternyata diduga untuk biaya pemenangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa), saat Pilgub putaran ketiga pada tahun 2008 lalu. Terlebih, pihaknya juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke KPK, namun tidak ada tanggapan. “Tahun 2010 Pak Zaenal Abidin udah lapor ke KPK. Lalu, 2013 kita ungkap kasus itu dan 2015 akhirnya muncul seperti ini,” katanya saat ditemui lensaindonesia.com di Surabaya, Senin kemarin.


Tanpa bermaksud turut mengkriminalisasi KPK, Fathorrasjid berharap, kasus yang pernah menyeret dirinya ke jeruji besi itu segera diusut tuntas. “Ini ga ada kaitannya (kriminalisasi KPK). Surat ketemu dengan Kapolri sudah sejak

awal Januari lalu. Yang jelas kami memang sudah menduga sejak awal, tak diresponnya laporan kami ya karena ada Pak Zul (Zulkarnaen) di dalam KPK,” tukas Fathorrasjid.@sarifa


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment