LENSAINDONESIA.COM: Rencana mantan Ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid melaporkan Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen yang juga mantan Kepala Kejati Jatim terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) ke Bareskrim Mabes Polri, mendapat tanggapan dari orang nomor satu di Jawa Timur.
Gubernur Jatim, Soekarwo disebut-sebut telah melakukan suap kepada Zulkarnaen agar menghentikan jalannya persidangan kasus P2SEM.
Baca juga: Diduga terima suap dari Soekarwo, Wakil Ketua KPK dilaporkan polisi dan Bambang Widjojanto sindir jiwa leadership Komjen Budi Gunawan
Menanggapi hal itu, Soekarwo langsung membantahnya.
“Yang jelas saya, Mei pada 2008 mengundurkan dari Sekda (Sekdaprov Jatim). Baru kemudian aktif (jadi Gubernur) pada 12 Februari 2009. Program itu PAK (Pengesahan Anggaran Keuangan) digedok bulan Agustus 2008 dan pengucuran berhenti Desember tahun 2008, karena jadi ramai kasus. Proses hukum setelah itu, jadi saya sama sekali tidak
tahu proses itu,” ujar pria yang akrab disapa Pakde Karwo pada LICOM, Selasa (27/1/2015).
Meski begitu, Soekarwo mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Fattorrasjid CS di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Imam Bonjol Surabaya. Menurutnya, pertemuan dilakukan atas permintaan pihak Fathor. “Itu mereka yang minta ketemu dan saya terima. Saya dijelaskan tentang kasus tapi saya ga ngeh, kan waktu itu baru selesai Pilkada (Jatim) tiga putaran,” jelasnya.
Pihaknya, bahkan mempersilahkan Fathorrasjid melakukan laporan kepada Mabes Polri. Jika nantinya dirinya dipanggil terkait laporan itu, Soekarwo yang menjabat gubernur dua periode ini siap untuk hadir.
“Itu haknya untuk melapor, saya ga bisa menghalang-halangi. Kalau memang dimintai keterangan, ya datang,” pungkas Gubernur Soekarwo.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Jatim AM, Fathorrasjid berencana bakal melaporkan salah satu Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (28/1/2015) besok.
Fathorrasjid mengatakan, upaya laporan ini menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008 yang telah dilaporkan kepada KPK sejak tahun 2010 lalu. Kasus ini melibatkan mantan Kajati saat itu Zulkarnaen yang diduga menerima suap Rp5 miliar dan sebuah mobil Camry.
Tujuannya, agar tak meneruskan pengusutan kasus itu.
Fathor berharap kasus yang pernah menyeret dirinya ke jeruji besi itu segera diusut tuntas, sebab banyak pejabat Pemprov Jatim yang ikut bermain atas kasus P2SEM. Ia membantah ada kaitannya dengan pelemahan KPK yang saat ini ramai dibicarakan. @sarifa
0 comments:
Post a Comment