LENSAINDONESIA.COM: Kepala Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, AKBP Yusep Gunawan membeberkan penemuan sisa barang bukti uang palsu senilai Rp 17 juta dan chek senilai Rp 250 juta, serta 35 butir peluru revolver yang ditemukan atas pengembangan pelaku yang ditangkap oleh Polres Jember, Sabtu lalu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Jember telah mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp 12,2 miliar. Dan dua dari pelaku tersebut berasal dari Kabupaten Jombang yakni, Agus Sugiyoto (48), warga Desa Plosogeneng, Jombang dan Abdul Karim bin Nahrowi (46), warga Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Peredaran upal di Malang naik 21,09 persen dan Guru ngaji pengedar uang palsu divonis 2 tahun 6 bulan penjara
Agus Sugiyanto (48), salah satu pelaku berasal dari desa Plosogeneng, Jombang. Sehingga saat ini kepolisian Jombang mengembangkan dan mewaspadai terhadap beredarnya uang palsu di Kabupaten Jombang. “Kami juga telah berkordinasi baik Polres Jember ataupun Polda Jatim untuk mengungkap dan mengembangkan temuan tersebut,” ujarnya, Rabu (28/1/2015).
“Dari hasil temuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Jombang, kami sudah membentuk tim, untuk proses pengembangan apakah uang palsu tersebut, juga beredar di Kabupaten Jombang. Dan untuk temuan 35 butir peluru tersebut, kita masih menyelidiki jaringan pengedar uang palsu tersebut,” paparnya.
Selanjutnya kepolisian Polres Jombang akan menyelidiki kasus peredaran uang palsu, agar tidak merugikan masyarakat dengan beredarnya uang tersebut. @Obi
0 comments:
Post a Comment