LENSAINDONESIA.COM: Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) meminta Wakapolres Jombang Kompol Sumardji yang menjadi saksi calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan tidak mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga saat ini, perwira polisi yang lebih dari sembilan tahun menjabat sebagai Paur Samsat Manyar Surabaya tersebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan.
Baca juga: Sore ini, Presiden Jokowi gelar pertemuan dengan Prabowo dan Mega ultimatum Jokowi untuk lantik Budi Gunawan jadi kapolri?
“Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya Sumardji memberikan contoh yang baik. Orang biasa saja yang akan diperiksa polisi harus datang tepat waktu kok,” kata Koordinator FRMJ, Joko Fatah Rochim kepada lensaindonesia.com di Jombang (29/01/2014).
Menurut Fatah, dengan menghadiri panggilan KPK untuk memberukan keterangan yang dibutuhkan penyidik, yang bersangkutan (Sumardji) akan menyelamatkan dua institusi tersebut.
“Kalau tidak ada hubungan dan kaitan atas sangkaan tersebut. Seharusnya berani datang ke KPK dan memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan oleh penyidik KPK, dan terbukti salah atau tidaknya kan urusan nanti. Dengan memenuhi panggilan penyidik, maka sama halnya dengan mencairkan suasa antara KPK dan Polri yang belakangan kian memanas.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Yusep Gunawan enggan berkomentar lebih jauh. Sebab, kata dia, segala sesuatu yang menyangkut pemberitaan Sumardji yang menjadi saksi kasus gratifikasi Budi Gunawan saat ini telah diambil alih oleh Bid Humas Polda Jawa Timur.
“Untuk informasi pemberitaan terkait dengan ini, sudah di ambil alih oleh jajaran Polda Jatim, yakni, Kabid Humas Polda Jatim,” ungkapnya.
Terkait dengan keberadaan Sumardji yang belakangan kerap tidak masuk kantor, Yusep menegaskan, bahwa Sumardji diberikan keleluasan untuk tidak menjalankan tugas rutin agar fukus terhadap proses pemeriksaan di KPK.
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Wakapolres Jombang, Sumardji perndah menjabat sebagau Paur Samsat Manyar Surabaya mulai 2003 hingga 2012 dan menjabat Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur.@Obi
0 comments:
Post a Comment