Thursday, April 30, 2015

Anak putus sekolah kini dicover Kartu Indonesia Pintar

Anak putus sekolah kini dicover Kartu Indonesia Pintar

LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Indonesia terus berkomitmen mendorong masyarakat untuk melanjutkan sekolah hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memberikan bantuan tunai khususnya bagi masyarakat kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar yang akan diwujudkan dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Deputi Bidang Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof Dr Agus Sartono, mengatakan program Indonesia Pintar ini akan menjangkau 20,3 juta anak usia sekolah mulai usia 6-21 tahun dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca juga: Ridwan Hisjam: SMK Maritim harus perbanyak praktik demi agenda Jokowi dan Bank DKI pastikan mampu salurkan dana KJP

Menurutnya, pembagian Kartu Indonesia Pintar akan dilakukan secara bertahap setelah proses pemutakhiran validasi data selesai. Untuk data yang sudah siap akan bisa dibagikan kepada sekitar 6,2 juta siswa pada Mei 2015. Sedangkan untuk pembagiannya dilakukan lewat Kemendikbud serta Kemenag.

“Total dana yang kami sediakan sebesar Rp 12,8 triliun. Ini sebagai satu jaminan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu secara ekonomi untuk bisa melanjutkan sekolah hingga jenjang pendidikan SMA,” ujarnya saat sosialisasi di Surabaya, Kamis (30/4/2015).

Lebih lanjut, program Indonesia Pintar ini juga diklaim sejalan dengan program wajib belajar 12 tahun sekaligus bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sebab struktur angkatan kerja di Indonesia berdasarkan data sensus tahun 2013 sebanyak 65 persen angkatan kerja berpendidikan maksimum sekolah menengah pertama.

Sementara, untuk penerima Kartu Indonesia Pintar yang paling tinggi berasal dari tiga wilayah yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang mempunyai populasi penduduk paling tinggi dari daerah lain.

Agus memberkan data jumlah penerima untuk Jatim mulai SD hingga SMA/sederajat pada tahap pertama sekitar 531.119 siswa. Ditambahkan, kriteria lainnya penerima manfaat program tersebut antara lain anak usia sekolah yang tinggal di panti asuhan, santri yang belajar mengaji di pondok pesantren ataupun anak yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi serta anak yang sudah putus sekolah.

“Untuk anak yang putus sekolah juga bisa mendapat bantuan ini dengan syarat sudah terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal. Setelah itu mereka akan didaftarkan sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar untuk disahkan pemerintah dan kemudian disalurkan bantuannya,” imbuh Direktur Pembinaan SD Kemendikbud, Prof Dr Ibrahim Bafadal.

Jumlah bantuan tunai yang diterima oleh masing-masing jenjang adalah Rp 450.000 untuk SD/sederajat per siswa per tahun, Rp 750.000 untuk SMP/sederajat per siswa per tahun dan Rp 1.000.000 untuk SMA/sederajat per siswa per tahun. Namun jumlah bantuan itu tak dibayarkan sekaligus tapi per semester.@sarifa

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment